POSYANDU

DUNIA kesehatan di Indonesia saat ini sedang ditimpa kasus- kasus yang tidak mengenakkan. Bermula dari kasus antraks di Jawa Barat, flu burung di berbagai daerah, malaria, polio dan lumpuh layu yang hampir tiap hari menghiasi halaman media surat kabar maupun layar televisi. Belum selesai kasus-kasus tersebut, sekarang muncul kasus baru yaitu busung lapar yang menimpa beberapa provinsi di negeri yang gemah ripah loh jinawi ini.

Pada zaman pemerintahan Orde Baru, istilah tersebut tabu diucapkan terutama oleh petugas kesehatan di lapangan maupun pejabat di berbagai tingkatan. Busung lapar populer pada saat penjajahan Belanda. Gambaran penderitanya adalah manusia dengan kondisi badan yang sangat kurus dengan tulang iga yang tampak jelas susunannya satu-persatu, perut membuncit (busung), mata cekung, rambut tampak jarang dan sering rewel. Istilah busung lapar identik dengan kemiskinan, maka pada zaman pemerintahan Orde Baru istilah tersebut diperhalus menjadi KKM (Kemungkinan Kurang Makan) atau dengan istilah Marasmus-Kwashiorkor.

Sekitar tahun 1976, ketika itu Dr. Soewardjono Soerjaningrat menjabat sebagai kepala BKKBN, beliau mengemban tugas berat yaitu sosialisasi alat dan metode kontrasepsi dengan maksud mengajak masyarakat pasangan usia subur (PUS) untuk mengatur dan membatasi kelahiran. Masyarakat Indonesia yang telah menikah dihimbau untuk menjalankan KB dengan menganut Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS).

Awal April 1983 Kepala BKKBN Dr. Soewardjono Soerjaningrat diangkat menjadi Menteri Kesehatan RI. Pada saat yang bersamaan kepala BKKBN diserahkan kepada Dr. Haryono Suyono. Kegiatan kelompok KB lebih digalakkan lagi dengan dukungan kampanye secara besar-besaran. Setelah memimpin Departemen Kesehatan, program dan kegiatan kesehatan pedesaan disebarluaskan dengan lebih intensif. Pelayanan Puskesmas diperluas ke pedesaan dan pedukuhan dengan intensitas yang sangat tinggi.

Pada peringatan Hari Keluarga Nasional tanggal 29 Juni 1983 disepakati untuk meningkatkan koordinasi penanganan KB dan kesehatan di pedesaan. Koordinasi itu diwujudkan dengan menggabungkan pos-pos KB dan pos kesehatan yang telah ada menjadi pos pelayanan terpadu (Posyandu) untuk KB dan kesehatan.

Definisi Posyandu adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung jawab kepala desa.

Ada lima kegiatan pokok di Posyandu, yaitu keluarga berencana, kesehatan ibu dan anak, pemantaun gizi anak, imunisasi (suntikan pencegahan) dan penanggulangan diare. Masihkah kita ingat akan lagu Anak Sehat yang bunyinya sebagai berikut :

Aku anak sehat, tubuhku kuat, karena ibuku rajin dan cermat.

Semasa aku bayi, selalu diberi ASI, makanan bergizi dan imunisasi

Berat badanku ditimbang selalu, Posyandu menunggu setiap waktu

Bila aku diare, ibu selalu waspada, Pertolongan oralit selalu siap sedia

Dari lagu tersebut, kita mendapat beberapa pesan akan manfaat Posyandu. Apabila program yang telah disusun itu benar-benar dijalankan maka masalah kesehatan pada bayi dan balita serta kasus gizi buruk bahkan busung lapar akan terdeteksi lebih dini.

Satu unit Posyandu, idealnya melayani sekitar 100 balita (120 kepala keluarga) atau sesuai dengan kemampuan petugas dan keadaan setempat. Posyandu KB-Kesehatan perlu dipadukan untuk memberi keuntungan bagi masyarakat karena di sana masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lengkap pada waktu dan tempat yang sama. Setiap Posyandu umumnya dibuka sebulan sekali dan dilaksanakan oleh kader Posyandu yang terlatih di bidang KB dan kesehatan yang berasal dari PKK, tokoh masyarakat dan pemuda secara sukarela dengan bimbingan tim pembina LKMD tingkat kecamatan.

Posyandu bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran. Selanjutnya untuk mempercepat penerimaan NKKBS dan agar masyarakat dapat mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Kendala di Lapangan

Sehubungan dengan maraknya kasus busung lapar di berbagai provinsi di Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 9 Juni 2005 yang lalu mengumpulkan seluruh gubernur untuk membahas kasus memilukan ini. Para gubernur dikumpulkan untuk melaporkan secara terbuka kondisi konkret masalah ketersediaan gizi dan kondisi kesehatan lingkungan masyarakat provinsi masing-masing.

Presiden dengan sigap telah memberi instruksi melalui Menko Kesra dan Menteri Dalam Negeri agar PKK segera menghidupkan kembali Posyandu sampai ke desa-desa dan pedukuhan, karena Posyandu merupakan garda terdepan dalam memonitor perkembangan kualitas kesehatan anak-anak, khususnya balita.

Bagi masyarakat yang sudah sadar dengan kesehatan dan mempunyai rasa kesetiakawanan yang tinggi, penyelenggaraan Posyandu di desanya masih tetap berjalan. Namun terdapat beberapa kendala dalam penyelenggaraan Posyandu antara lain banyak kader yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan, antara lain minimnya dukungan dana operasional bagi para kader sehingga mereka enggan untuk bekerja, ada kader yang mencari nafkah di desa atau kota lain serta kurang profesionalnya kerja pamong desa yang menggantikan tugas kader Posyandu tersebut.

Letak desa yang terpencil juga merupakan kendala tersendiri. Petugas merasa enggan datang karena jalan ke desa yang dituju jelek dan kurang tersedianya sarana transportasi. Hal itu diperparah dengan pengetahuan masyarakat yang masih rendah tentang kesehatan dan gizi makanan yang diberikan kepada anak balitanya. Masih terdapat orangtua yang memberikan makanan secara asal-asalan sehingga anak mengalami kurang gizi.

Sistem Lima Meja

Pelaksanan Posyandu terkadang tampak acak-acakan, dikarenakan pelaksanaannya di rumah salah satu warga sehingga kurang luas. Meskipun tampak acak-acakan sebenarnya mempunyai skema Pola Keterpaduan KB-kesehatan melalui sistem lima meja. Meja pertama yaitu pendaftaran. Meja kedua, bagi bayi, balita dan ibu hamil dilakukan penimbangan berat badan. Di meja ketiga, dilakukan pengisian KMS (Kartu Menuju Sehat) berapa berat badan bayi, balita dan ibu hamil yang ditimbang berat badannya tadi. Meja keempat, para kader Posyandu atau petugas kesehatan akan memberi penyuluhan, misalnya bila berat badan bayi dan balita yang ditimbang tidak mengalami kenaikan atau justru terjadi penurunan dari penimbangan bulan sebelumnya, maka bayi dan balita tersebut perlu diberi makanan tambahan yang mengandung karbohidrat, protein, vitamin dan lemak.

Bagi ibu hamil dengan adanya penyuluhan dari bidan atau dokter dapat mengetahui apakah mempunyai risiko tinggi seperti letak bayi tidak normal dalam kandungan, tekanan darah yang rendah atau tinggi dan bila ada yang mengalami anemia akan diberi tablet besi.Terakhir adalah meja kelima, terdapat pelayanan imunisasi dasar yakni BCG, hepatitis B, DPT-polio, campak, dan TT (tetanus) bagi ibu hamil, KB dan pengobatan sederhana dari petugas kesehatan bagi bayi, balita dan ibu yang sakit. Bagi yang menderita diare akan diberi oralit.

Posyandu ini merupakan kegiatan dari, oleh dan untuk masyarakat, maka pendanaanya juga secara swadaya kalaupun ada dana bantuan dari pemerintah jumlahnya sangat kecil. Bentuk swadaya dari masyarakat misalnya berupa iuran yang ditetapkan oleh Posyandu setempat untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa kacang hijau atau yang lainnya.

Kader-kader Posyandu yang aktif memang layak dihargai. Secara langsung mereka dapat mengetahui keadaan bayi dan balita yang menderita gizi buruk bahkan busung lapar secara dini. Agar anak Indonesia terhindar dari gizi buruk dan busung lapar, pemerintah dituntut perhatian yang lebih besar terhadap masalah kesehatan warga negaranya. Selain itu marilah kita perbaiki rasa kesetiakawanan dan sikap peduli terhadap sesama serta mengaktifkan kembali Posyandu sebagai garda terdepan memonitor perkembangan kualitas kesehatan anak-anak, khususnya balita.Diambil dari www.suaramerdeka.com
Next Post Previous Post