Hubungan faktor lingkungan, tempat tinggal, teman sebaya dan orang tua dengan penyalahgunaan narkotika psikotropika zat aditif lainnya (NAPZA) pada re

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Diera komunikasi sekarang ini, perubahan – perubahan sosial yang terjadi kita rasakan begitu cepatnya. Dalam waktu yang relatif singkat telah terjadi perubahan di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Sesuai dengan cita – cita Bangsa Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang madani, ternyata perubahan – perubahan tersebut telah memberikan pengaruh baik positif maupun negatif. Di satu sisi kehidupan demokratis dapat dirasakan dan di sisi lain bahaya dan ancaman terhadap bangsa Indonesia juga semakin meningkat.
Salah satu permasalahan sosial yang tengah kita hadapi saat ini adalah berkembangnya penyalahgunaan narkoba, psykotropika zat adiktif lainnya (Napza). Masalah penyalahgunaan Napza ini telah terjadi permasalahan nasional, bahkan internasional, mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh adanya penyalahgunaan narkotika ini, maka sikap bangsa Indonesia secara sadar telah menentukan sikap untuk memeranginya, karena bahaya narkotika dapat menghancurkan peradaban manusia.
Ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika serta peredaran gelap Narkotika dapat menjadi penghambat bagi pembangunan sumberdaya manusia, dan ini perlu untuk segera ditanggulangi secara bersama oleh seluruh bangsa Indonesia.Penyalahgunaan narkotika itu sendiri berhubungan dengan beberapa faktor yaitu : faktor individu, faktor obat, dan faktor lingkungan.
Ada banyak alasan orang menggunakan Napza, pada awalnya ada yang hanya coba – coba atau sekedar ingin tahu, lama kelamaan mengalami ketergantungan keluarga akan muncul berbagai masalah. Selain itu pengguna Napza banyak mengalami benturan masa depan serta dalam kehidupan sosial (Kusminarno, 2002).
Kebersihan pembangunan telah memperlihatkan hasil yang cukup menggembirakan khususnya pembangunan di bidang kesehatan yang ditandai dengan semakin membaiknya status kesehatan masyarakat Indonesia, antara lain meningkatnya umur harapan hidup, menurunnya angka kematian bayi dan balita. Keberhasilan pembangunan dibidang kesehatan ini telah membawa perubahan struktural dari usia anak ke usia remaja. “jumlah penduduk yang termasuk dalam kaum muda (young people) 10 – 24 tahun di Indonesia berdasarkan Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) 1995, adalah 31,2% dari jumlah penduduk.”
Jumlah penduduk remaja yang besar tersebut merupakan potensi sumberdaya manusia yang sangat berharga bila dapat dilakukan pembinaan dengan baik seperti yang tercantum dalam Garis – Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1994 – 2004 bahwa pembinaan anak dan generasi muda dilaksanakan dengan mengembangkan iklim yang kondusif agar dapat mengaktualisasikan segala potensi, bakat dan minat dengan memberikan kesempatan dan kebebasan dan mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis, mandiri dan tanggap terhadap aspirasi rakyat. Sebaliknya bila potensi yang besar tersebut tidak dilakukan pembinaan dengan baik akan menimbulkan permasalahan remaja seperti yang terjadi saat ini, antara lain penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) dan permasalahan lainnya yang sangat berpengaruh terhadap kesiapan remaja menghadapi kehidupannya di masa depan. Selanjutnya dalam GBHN dinyatakan bahwa seluruh anak dan remaja harus dihindari dari bahaya destruktif terutama bahaya penyalahgunaan narkotika, obat – obatan terlarang, zat adiktif serta perilaku yang menyimpang (GBHN, 1999 – 2004) oleh karena itu keberlangsungan hidup anak, kesehatan dan perkembangan remaja, perempuan, laki – laki dan keluarga seharusnya dilihat secara menyeluruh.
Lingkungan, tempat tinggal, teman sebaya dan orang tua merupakan faktor yang penting, dimana masa remaja masa ini merupakan masa peralihan dan pada masa ini secara psikologis sangat labil atau mudah terpengaruh oleh hal – hal yang kurang menguntungkan bahkan sangat membahayakan dirinya dan masa depannya, seperti narkotika ini sangat berbahaya bagi remaja yang telah terjerumus menggunakan narkotika. Dengan lingkungan yang tidak kondusif bagi remaja, ini dapat dengan mudah remaja terhasut oleh ajakan atau tawaran dari pengedar narkotika, sehingga remaja dengan pengetahuan yang kurang tentang narkotika dengan mudah mendapat tawaran untuk mengkonsumsi narkotika, karena yang mereka rasakan adalah nikmat sementara tanpa menghiraukan akibatnya.
Menurut Theodonus dkk (1998) penyalahgunaan obat terlarang berkaitan dengan riwayat pemakaian obat pada keluarga. Tergambar bahwa pengguna obat lebih banyak terjadi dikalangan remaja yang mempunyai kakak, ayah dan ibu yang menggunakan obat – obatan.
Studi pendahuluan yang dilakukan ditemukan bahwa dari mulai siswa sekolah menengah pertama sudah mulai menggunakan narkotika kata ini diambil pada tanggal 9 November 2003, penyalahgunaan narkotika sudah didapatkan dari bangku sekolah menengah pertama dan bahkan sampai dengan perguruan tinggi, keadaan ini sangat memprihatinkan bagi generasi muda. Berdasar uraian pada latar belakang ini penulis tergugah untuk melakukan penelitian tentang hubungan faktor lingkungan : tempat tinggal, teman sebaya dan orang tua dengan penyalahgunaan Napza pada remaja di SMA Negeri Se Kota Metro.

B. Rumusan Masalah
Apakah ada hubungan lingkungan : tempat tinggal, teman sebaya dan orang tua dengan penyalahgunaan Narkotika pada remaja di SMA Negeri Se Kota Metro ?

C. Ruang Lingkup Penelitian
Jenis penelitian ini menggunakan rancangan crossectional. Subjek penelitian adalah siswa SMA Negeri Se Kota Metro. Objek penelitian adalah faktor lingkungan : tempat tinggal, teman sebaya dan orang tua sebagai variabel bebas dan penyalahgunaan Napza sebagai variabel terikat. Penelitian dilakukan pada bulan Januari sampai Desember 2004.

D. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengetahui hubungan faktor lingkungan : tempat tinggal, teman sebaya dan orang tua dengan penyalahgunaan Napza pada remaja dari SMA Negeri Se Kota Metro.
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus pada penelitian ini adalah diketahuinya :
a. Hubungan antara faktor tempat tinggal dengan penyalahgunaan Napza pada remaja di SMA Negeri Se Kota Metro.
b. Hubungan antara faktor teman sebaya dengan penyalahgunaan Napza di SMA Negeri Se Kota Metro.
c. Hubungan faktor orang tua dengan penyalahgunaan Napza pada remaja di SMA Negeri Se Kota Metro.

E. Manfaat Penelitian
1. Bagi Peneliti
Sebagai masukan dalam mengembangkan dan membina peserta didik agar terhindari dari ancaman bahaya narkotika.
2. Bagi Penulis
Memberikan pengalaman yang sangat bermakna dalam memerangi bahaya narkotika dan pengalaman di bidang penelititian.
3. Bagi Pengembangan Ilmu
Sebagai bahan masukan atau (referensi) untuk penelitian selanjutnya terutama penelitian yang serupa.

Next Post Previous Post