Bekas Luka Seksio Sesarea
Bekas Heacting Jahitan Sectio Caesarea
PENGERTIAN
Tindakan pembedahan untuk melahirkan janin per-abdominam pada kehamilan ³ 28 minggu atau berat janin > 1000 gram.
KRITERIA DIAGNOSIS
Anamnesis
Riwayat seksio sesarea yang lalu (kapan, indikasi, dimana, operator, jenis sayatan uterus, penyembuhan luka, keadaan bayi, penyulit, dan jumlah operasi yang pernah dijalani). Apakah ada persalinan per vaginam sebelum dan atau setelah seksio sesarea yang lalu. Keadaan kehamilan saat ini (HTA, keluhan, periksa hamil dimana dan oleh siapa).
Pemeriksaan Status Generalis
pemeriksaan meliputi Tanda vital, tinggi badan dan berat badan ibu.
Pemeriksaan Status Obstetri
Periksa Luar : parut bekas seksio sesarea, Leopold, tinggi fundus uteri dalam sentimeter, dan denyut jantung janin (DJJ).
Inspekulo : dilakukan pada saat pertama kali periksa hamil atau bila inpartu.
Periksa Dalam : dilakukan untuk menilai keadaan awal persalinan dan untuk pengamatan kemajuan persalinan (dilengkapi Partograf WHO).
Pelvimetri Klinis : dilakukan bila kecurigaan panggul sempit belum ditegakkan diagnosisnya melalui pelvimetri radiologis atau pada pasien tersebut belum pernah dilakukan pelvimetri.
DIAGNOSIS BANDING : Tidak ada
PEMERIKSAAN PENUNJANG
1. USG : biometri, indeks cairan amnion, letak dan derajat maturasi plasenta, kelainan bawaan, tebal segmen bawah uterus. Bila pada pemeriksaan transabdominal didapatkan ketebalan SBU > 3,5 mm atau pada USG transvaginal ketebalan lapisan miometrium didaerah SBU > 2,5 mm, memiliki kemungkinan untuk partus pervaginam dengan resiko dehisen sekitar 1,3% (Asakura H dkk, 2000)
1. Rontgen Pelvimetri : pada kecurigaan panggul sempit.
PENATALAKSANAAN
modifikasi Skor Alamia
Tabel 1 Modifikasi Skor Alamia
Skor Alamia Modifikasi
Riwayat persalinan pervaginam sebelumnya
Indikasi SC sebelumnya :
Sungsang, gawat janin, plasenta previa, elektif
Distosia pada pembukaan <> 5 cm
Dilatasi serviks :
> 4 cm
> 2,5 < serviks =" 1"> 3,5 mm
Ketebalan SBU = 3,5 mm
Nilai
2
2
1
0
2
1
0
1
1
1
2
2
0
Skor 7 – 10, keberhasilan 94,5%
4 – 6, keberhasilan 78,8%
= 4 Partus Perabdominam
< 4 Partus Pervaginam
0 – 3, keberhasilan 60,0%
Seksio Sesarea elektif / emergensi bila didapatkan hal berikut :
1. Seksio sesarea terdahulu jenis klasik atau korporal.
2. Penyembuhan luka operasi buruk (luka uterus).
3. Sudah dua kali atau lebih seksio sesarea.
4. Disertai penyulit seperti : kelainan letak, kelainan presentasi, posterm dengan skor pelvik rendah, plasenta praevia, disproporsi kepala panggul, suspek disproporsi kepala panggul, distosia, dll.
5. Jarak kehamilan sekarang dengan SC terdahulu kurang dari satu tahun.
6. Gawat janin dengan syarat partus per-vaginam belum terpenuhi.
7. Infertilitas
PERAWATAN RUMAH SAKIT
Di rawat pada kehamilan 38 minggu apabila tingkat pendidikan rendah, transportasi sulit, tempat tinggal jauh, dan untukkegiatan pendidikan.
PENYULIT
Ruptura uteri, kematian janin dan atau ibu, luka operasi terinfeksi, dan cedera organ.
PERSETUJUAN TINDAK MEDIK
Dibuat secara tertulis saat pasien masuk perawatan. Persetujuan tindakan medik dan tindakan operatif memakai formulir khusus yang harus ditandatangani oleh pasien, suami/yang mewakili, dokter operator dan saksi (paramedis). Khusus untuk tindakan tubektomi harus ada ijin tertulis dari suami (tidak boleh diwakilkan).
LAMA PERAWATAN : Partus per vaginam : 2 – 3 hari; bila seksio sesarea : 3 – 5 hari.
MASA PEMULIHAN : Partus per vaginam : 42 hari; seksio sesarea : 3 bulan.
PATOLOGI ANATOMI
Tidak diperlukan kecuali bila dilakukan histerektomi atau dijumpai keadaan patologi saat operasi.
PUSTAKA
1. POGI. Standar Pelayanan Medik Obstetri dan Ginekologi Bagian I. Cetakan Kedua, Balai Penerbit FKUI, Jakarta, 1994.
2. Cunningham FG, Gant NF, Leveno KJ, et al. In : Williams Obstetrics. 21st Ed, McGraw Hill, New York, 2001.
3. RSPAD Gatot Soebroto, Departemen Obstetri dan Ginekologi. Standar Pelayanan Medik Obstetri dan Ginekologi. Jakarta, 1996.
PENGERTIAN
Tindakan pembedahan untuk melahirkan janin per-abdominam pada kehamilan ³ 28 minggu atau berat janin > 1000 gram.
KRITERIA DIAGNOSIS
Anamnesis
Riwayat seksio sesarea yang lalu (kapan, indikasi, dimana, operator, jenis sayatan uterus, penyembuhan luka, keadaan bayi, penyulit, dan jumlah operasi yang pernah dijalani). Apakah ada persalinan per vaginam sebelum dan atau setelah seksio sesarea yang lalu. Keadaan kehamilan saat ini (HTA, keluhan, periksa hamil dimana dan oleh siapa).
Pemeriksaan Status Generalis
pemeriksaan meliputi Tanda vital, tinggi badan dan berat badan ibu.
Pemeriksaan Status Obstetri
Periksa Luar : parut bekas seksio sesarea, Leopold, tinggi fundus uteri dalam sentimeter, dan denyut jantung janin (DJJ).
Inspekulo : dilakukan pada saat pertama kali periksa hamil atau bila inpartu.
Periksa Dalam : dilakukan untuk menilai keadaan awal persalinan dan untuk pengamatan kemajuan persalinan (dilengkapi Partograf WHO).
Pelvimetri Klinis : dilakukan bila kecurigaan panggul sempit belum ditegakkan diagnosisnya melalui pelvimetri radiologis atau pada pasien tersebut belum pernah dilakukan pelvimetri.
DIAGNOSIS BANDING : Tidak ada
PEMERIKSAAN PENUNJANG
1. USG : biometri, indeks cairan amnion, letak dan derajat maturasi plasenta, kelainan bawaan, tebal segmen bawah uterus. Bila pada pemeriksaan transabdominal didapatkan ketebalan SBU > 3,5 mm atau pada USG transvaginal ketebalan lapisan miometrium didaerah SBU > 2,5 mm, memiliki kemungkinan untuk partus pervaginam dengan resiko dehisen sekitar 1,3% (Asakura H dkk, 2000)
1. Rontgen Pelvimetri : pada kecurigaan panggul sempit.
PENATALAKSANAAN
modifikasi Skor Alamia
Tabel 1 Modifikasi Skor Alamia
Skor Alamia Modifikasi
Riwayat persalinan pervaginam sebelumnya
Indikasi SC sebelumnya :
Sungsang, gawat janin, plasenta previa, elektif
Distosia pada pembukaan <> 5 cm
Dilatasi serviks :
> 4 cm
> 2,5 < serviks =" 1"> 3,5 mm
Ketebalan SBU = 3,5 mm
Nilai
2
2
1
0
2
1
0
1
1
1
2
2
0
Skor 7 – 10, keberhasilan 94,5%
4 – 6, keberhasilan 78,8%
= 4 Partus Perabdominam
< 4 Partus Pervaginam
0 – 3, keberhasilan 60,0%
Seksio Sesarea elektif / emergensi bila didapatkan hal berikut :
1. Seksio sesarea terdahulu jenis klasik atau korporal.
2. Penyembuhan luka operasi buruk (luka uterus).
3. Sudah dua kali atau lebih seksio sesarea.
4. Disertai penyulit seperti : kelainan letak, kelainan presentasi, posterm dengan skor pelvik rendah, plasenta praevia, disproporsi kepala panggul, suspek disproporsi kepala panggul, distosia, dll.
5. Jarak kehamilan sekarang dengan SC terdahulu kurang dari satu tahun.
6. Gawat janin dengan syarat partus per-vaginam belum terpenuhi.
7. Infertilitas
PERAWATAN RUMAH SAKIT
Di rawat pada kehamilan 38 minggu apabila tingkat pendidikan rendah, transportasi sulit, tempat tinggal jauh, dan untukkegiatan pendidikan.
PENYULIT
Ruptura uteri, kematian janin dan atau ibu, luka operasi terinfeksi, dan cedera organ.
PERSETUJUAN TINDAK MEDIK
Dibuat secara tertulis saat pasien masuk perawatan. Persetujuan tindakan medik dan tindakan operatif memakai formulir khusus yang harus ditandatangani oleh pasien, suami/yang mewakili, dokter operator dan saksi (paramedis). Khusus untuk tindakan tubektomi harus ada ijin tertulis dari suami (tidak boleh diwakilkan).
LAMA PERAWATAN : Partus per vaginam : 2 – 3 hari; bila seksio sesarea : 3 – 5 hari.
MASA PEMULIHAN : Partus per vaginam : 42 hari; seksio sesarea : 3 bulan.
PATOLOGI ANATOMI
Tidak diperlukan kecuali bila dilakukan histerektomi atau dijumpai keadaan patologi saat operasi.
PUSTAKA
1. POGI. Standar Pelayanan Medik Obstetri dan Ginekologi Bagian I. Cetakan Kedua, Balai Penerbit FKUI, Jakarta, 1994.
2. Cunningham FG, Gant NF, Leveno KJ, et al. In : Williams Obstetrics. 21st Ed, McGraw Hill, New York, 2001.
3. RSPAD Gatot Soebroto, Departemen Obstetri dan Ginekologi. Standar Pelayanan Medik Obstetri dan Ginekologi. Jakarta, 1996.