Palembang (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kota Palembang di Sumatera Selatan mengimbau kantor dinas dan perusahaan di kota pempek ini, dapat menyediakan tempat khusus bagi ibu menyusui atau pojok ASI (air susu ibu)..
"Kami minta agar kantor di lingkungan Pemkot Palembang menjadi contoh dalam menyediakan pojok ASI," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Gema Asiani, di Palembang, Rabu.
Menurut dia, tempat khusus bagi ibu menyusui harus tersedia secara baik, mengingat air susu ibu (ASI) bagi anak sampai usia enam bulan mutlak harus dipenuhi oleh ibunya.
Meskipun wanita pekerja, tetapi kewajiban memberikan ASI ekslusif sampai usia enam bulan harus dipenuhi, ujar dia pula.
Ia mengatakan, tidak ada alasan bagi kaum ibu tidak menyusui anaknya secara eksklusif enam bulan dilanjutkan sampai usia dua tahun.
ASI merupakan satu-satunya asupan yang dibutuhkan bayi saat lahir, kata dia.
Dia menjelaskan, saat ini belum ada kantor dinas di pemkot yang menyediakan ruang khusus menyusui untuk menyusui.
Padahal sebagian besar pegawai di Pemkot Palembang adalah perempuan yang akan melahirkan dan menyusui, ujar Gema lagi.
Dia menambahkan, untuk menyosialisasikan kepentingan menyediakan pojok ASI, dengan mengirimkan surat kepada dinas dan perusahaan untuk menyediakan pojok ASI.
Saat ini, di Palembang baru tiga perusahaan yang menyediakan pojok ASI, ujar dia pula.
Sekretaris Direktorat Jenderal PP dan PL Kementerian Kesehatan RI, dr Yusharmen D.Comm, mengatakan, ASI tidak bisa digantikan dengan produk susu lain.
Karena itu, Kemenkes bekerja sama dengan dinas kesehatan di seluruh Indonesia sehingga dapat terus menyosialisasikan kepentingan kaum ibu menyusui.
ASI mengandung zat dan gizi yang sangat dibutuhkan pertumbuhan anak, kata dia lagi.
Dia menambahkan, saat ini kaum ibu khususnya yang bekerja, telah bergeser tidak lagi menyusui tetapi mengganti dengan susu formula.
Padahal susu formula belum tentu cocok dengan kebutuhan bayi yang baru dilahirkan, kata dia. (ANT-037/B014)