Liputan6.com, Sydney: Merokok dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada penghisap maupun yang menghirup asapnya. Untuk mengurangi penggunaannya, Australia menyatakan perang terhadap rokok dengan mengeluarkan peraturan unik untuk perusahaan produsen rokok dan perokok aktif.
Salah satunya adalah melarang menunjukkan nama produsen pada bungkus rokok. Bungkus rokok akan dihias seragam, dengan menampilkan gambar daun zaitun hijau. Selain itu, foto-foto menunjukkan konsekuensi dari merokok juga akan disebar di tempat umum.
Pihak berwenang berharap langkah ini akan mengurangi jumlah perokok di negara itu. Jika RUU tersebut disahkan, Australia akan menjadi negara pertama untuk peraturan drastis itu.
Namun, produsen tembakau marah oleh inovasi yang disarankan Pemerintah Australia. Menurut pendapat mereka, desain paket tersebut tidak akan mempengaruhi statistik jumlah perokok.(IAN/Geniusbeauty)