Denmark Menjadi Negara Pertama Berlakukan 'Pajak Lemak'

VOA News: Sains dan Kesehatan
VOA News: Sains dan Kesehatan
Denmark Menjadi Negara Pertama Berlakukan 'Pajak Lemak'
Oct 3rd 2011, 12:47

 Senin, 03 Oktober 2011

Denmark memberlakukan pajak atas makanan yang mengandung lemak jenuh lebih dari 2,3 persen, untuk meningkatkan kesehatan warganya.

Pemerintah Denmark memberlakukan pajak lemak bagi makanan yang memiliki kandungan lemak jenuh lebih dari 2,3 persen (foto:ilustrasi).

Foto: ASSOCIATED PRESS

Pemerintah Denmark memberlakukan pajak lemak bagi makanan yang memiliki kandungan lemak jenuh lebih dari 2,3 persen (foto:ilustrasi).

Denmark menjadi negara pertama di dunia yang memperkenalkan "pajak lemak" terhadap makanan yang mengandung lemak jenuh tinggi, dalam upaya meningkatkan kesehatan warga Denmark.

Konsumen menimbun mentega, minyak, daging dan susu sebelum pajak itu mulai berlaku hari Sabtu. Rak-rak makanan di toko-toko kosong karena warga berupaya menghindari membayar pajak dengan menimbun makanan di lemari persediaan dan di kulkas.

"Pajak lemak", yang disetujui oleh parlemen bulan Maret, berlaku untuk makanan dengan kandungan lemak jenuh lebih dari 2,3 persen. Hasil pendapatan dari pajak itu akan digunakan untuk membantu mendanai upaya memerangi obesitas.

Negara-negara lain mengamati bagaimana pajak Denmark yang baru itu diterima oleh masyarakat sebelum mempertimbangkan kemungkinan pembentukan "pajak lemak" versi negara mereka sendiri.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post