Sukadana, Lampung (ANTARA News) - Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Timur memperkirakan penemuan kasus cacing hati masih mendominasi penyakit hewan kurban saat penyembelihan pada Idul Adha 1432 Hijriyah.
"Penyakit yang merusak organ dalam ini merupakan kebanyakan kasus yang kami temukan saat pemeriksaan di tempat penyembelihan sejak tahun-tahun sebelumnya," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Timur, Dewanto, di Sukadana, Selasa.
Ia mengatakan, jika panitia kurban menemukan adanya penyakit tersebut hendaknya membuang bagian yang rusak itu karena lebih aman, meskipun cacing-cacing di organ itu mati jika di masak hingga matang.
Menurutnya, hewan yang paling banyak ditemui terdapat cacing hati adalah jenis kambing karena selain lebih banyak yang disembelih juga ketahanan tubuhnya lebih lemah dibandingkan dengan sapi.
"Iklim tropis merupakan salah satu penyebab adanya cacing hati serta perawatan dan pola makan hewan ternak," katanya.
Kemudian, cacing hati ini memang sulit dideteksi dari luar sehingga banyak hewan kurban yang tampak sehat namun berpenyakit cacing hati meskipun tingkat parahnya berbeda-beda.
Secara garis besar, dia mengatakan, warga harus tetap selektif dalam membeli hewan untuk kurban baik dari ciri kesehatan maupun ketentuan umur syarat kurban.
Sebelumnya ia mengatakan, pihaknya akan memeriksa hewan kurban di daerahnya untuk menyambut Idul Adha ini.
"Pemeriksaan ini untuk memastikan hewan kurban yang ada benar-benar bebas penyakit dan dagingnya aman dikonsumsi masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada unit pelaksana teknis dinas di setiap kecamatan untuk merealisasikan pemeriksaan di wilayah masing-masing, dan tim dari kabupaten akan memeriksa pada hari raya kurban di pusat penjualan dan penyembelihan hewan kurban skala besar.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap yakni pemeriksaan hewan kurban sebelum disembelih dan pemeriksaan sesudah disembelih untuk memastikan benar-benar aman dikonsumsi bagi yang berhak menerima.
Dewanto mengimbau, kepada para pedagang musiman untuk menjual hewan kurban yang benar-benar sehat dan tidak cacat fisik dengan umur mencukup sesuai dengan syarat kurban. (ANT-048/Z002)