Liputan6.com, Jakarta: Beragam persoalan hidup yang dihadapi di keseharian, baik di kantor, rumah atau lainnya kerap menegangkan otak bagi hampir semua orang. Hal ini mengakibatkan gangguan tidur pada Anda. Dalam situasi seperti itu, mungkin Anda mengambil jalan pintas dengan minum pil tidur agar istirahat malam hari bisa Anda nikmati.
Menurut laman timeofindia, Senin (30/1), meminum pil tidur bisa menimbulkan bahaya. Dokter spesialis dalam, Dr. Mursalin Syaikh menjelaskan, secara medis, obat tidur mengandung zat sedatif dan hipnotik yang meliputi obat-obatan seperti opium, benzodizepam dan barbiturat. Sedatif subduce akan memberikan rasa tenang pada subjek tanpa menginduksi tidur, meskipun mengantuk dapat hadir. Sedangkan hipnotik dapat mempertahankan tidur. Keduanya kurang lebih menjadi pusat depresi.
Ia mengimbau, sebelum memutuskan minum obat tidur, ada baiknya Anda memikirkan dampak bahayanya. Ada sejumlah efek samping berbahaya yang ditimbulkan, seperti mengantuk, gangguan kemampuan belajar, sakit kepala, tidur berkepanjangan, mimpi yang tidak biasa, depresi pernapasan, perubahan nafsu makan, mabuk, pusing, kebingungan, jangka pendek kehilangan memori, dan sebagainya. Parasomina atau perilaku di mana seseorang tidak dapat mengontrol tindakannya saat tidur juga merupakan efek samping yang mungkin saja bisa terjadi.
Lantaran itulah, Dr. Dalvi memperingatkan agar mereka tidak minum obat tidur tanpa resep dokter. "Semua obat ini menekan fungsi sistem saraf pusat dan berpotensi berbahaya, maka harus digunakan dengan hati-hati-hati dan hanya setelah diagnosis yang tepat," ujarnya.
Ia menambahkan dosis obat tergantung pada penderita, karenanya tak ada ukuran dosis yang aman tanpa rekomendasi dokter. Minum obat tidur saat mengemudi, berenang, selama kehamilan, atau jika seseorang memiliki sindrom apnea tidur juga sangat tidak dianjurkan "Sekarang Anda menyadari sifat obat ini, saatnya untuk berhati-hati sepenuhnya," tegasnya.(ALI/ANS)