KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa penyebab kematian Marcello, bayi berusia dua bulan tiga minggu, tidak ada hubungannya dengan pemberian imunisasi yang dilakukan sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
Siaran pers yang dimuat laman resmi Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan di Jakarta, Selasa (23/12/2012), menyebutkan, hasil uji sterilitas dan toksisitas BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menyatakan bahwa vaksin imunisasi yang diberikan kepada Marcello telah memenuhi syarat.
Beberapa waktu lalu, pemberitaan mengenai kasus kejadian ikutan pascaimunisasi di Jakarta Utara mencuat di beberapa media massa. Kasus tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktorat Surveilans, Imunisasi, Karantina, dan Kesehatan Matra Kemenkes. Laporan kasus pertama kali diterima Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dan diteruskan ke Puskesmas Tanjung Priok. Investigasi ke rumah pasien dilakukan Kamis (18/9/2012), dan hasilnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai tindak lanjut, Dinkes Provinsi DKI Jakarta dan Sudinkes Jakarta Utara melakukan investigasi dan audit ke Puskesmas Tanjung Priok. Dalam pertemuan antara lain oleh Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) bersama Komite Daerah Provinsi DKI Jakarta, dijelaskan kronologis kejadian berdasarkan investigasi lapangan.
Setelah mendapat imunisasi DPT/HB 1 dan Polio 2 di Puskemas Tanjung Priok, bayi demam, kemudian diberi obat puyer penurun panas. Setelah disusui, bayi tidur tenang. Namun pada dini hari, bayi kembali demam, disertai keluar busa dan darah dari hidung. Menurut keterangan sang ibu, bayi juga tampak seperti kejang, dan tidak lama kemudian bayi meninggal.
48 bayi tetap sehat
Pada saat yang sama, dilakukannya imunisasi di Puskesmas Tanjung Priok, terdapat 48 bayi yang mendapat imunisasi DPT/HB dan 59 vaksin polio, semua dalam keadaan sehat.
Untuk mengklarifikasi kasus Marcello telah dilakukan pemeriksaan autopsi oleh Departemen Ilmu Kedokteran Forensik RSCM Jakarta. Selanjutnya, dilakukan juga batch review dengan nomor 2712111 produk vaksin dari Bio Farma dengan hasil baik.
Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan vaksin berupa uji sterilitas dan toksisitas, dengan nomor batch yang sama oleh Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) dengan hasil laporan pengujian dengan nomor PM.05.05.71.04.10.12.03, tanggal 17 Oktober 2012. Dalam hasil laporan tersebut dinyatakan bahwa vaksin memenuhi syarat.
Berdasarkan analisis tersebut, Komnas PP-KIPI dan Komda PP-KIPI DKI Jakarta yang terdiri atas para ilmuwan dalam bidang kedokteran dan kesehatan masyarakat telah mengadakan kajian yang mendalam terhadap kasus ini dan menyimpulkan hasil audit klasifikasi kausalitas adalah "unrelated", dengan penyebab kematian tidak berhubungan dengan imunisasi.