MEDAN, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Aru W. Sudoyo mengatakan Indonesia membutuhkan banyak dokter spesialis penyakit dalam umum (internis umum), mengingat jumlah penduduk yang cukup tinggi dan wilayah yang sangat luas.
"Jumlah anggota PAPDI di seluruh Indonesia sekitar 2.556, seharusnya idealnya, dokter khusus penyakit dalam dibutuhkan lebih dari 20.000 orang," katanya pada Kongres PAPDI ke-XV di Medan Rabu (12/12/2012), dengan tema 55 Tahun Peran Profesional PAPDI : Menapak Era Globalisasi di Tengah Masyarakat Indonesia dan Kedokteran Universal.
Ia mengatakan di negara-negara maju, praktik subspesialis lebih diminati dokter dibanding internis umum, bahkan di Inggris sudah tidak lagi mengenal praktik internis umum. Sistem pendidikan kedokteran di Inggris sudah mengkotak-kotakkan disiplin ilmu kedokteran berdasarkan organ tertentu.
"Kondisi di negara tetangga seperti Filipina dari 7 ribu internis umum, separuhnya sudah konsultan. Hampir di semua negara maju dan beberapa negara berkembang pertambahan internis umum lebih rendah dibanding konsultan," katanya.
Di Indonesia, menurut dia, perbandingan jumlah dokter spesialis penyakit dalam dengan konsultan masih signifikan, yakni 70 persen internis umum dan 30 persen konsultan.
Berbeda di negara maju, menjadi konsultan di Indonesia lebih dikarenakan kewajiban akademik di pusat pendidikan kedokteran. Namun belakangan ini, mulai ada kebutuhan konsultan dalam pelayanan kesehatan tertentu di rumah sakit.
"Kondisi seperti ini, kata dia, mendorong anggota Papdi tetap berpraktik internis umum. Mengingat Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia yakni 237,5 juta jiwa dan angka per kapita yang rendah serta belum memiliki pembiayaan kesehatan berbasis asuransi nasional," katanya.
Menurut dia Indonesia masih memerlukan subspesialis sebagai staf pengajar karena jumlah internis masih belum mencukupi untuk kebutuhan penduduk Indonesia.
Ratio internis umum terhadap jumlah penduduk belum berimbang, apalagi dengan distribusi internis yang lebih terkonsentrasi di kota besar.
"Subspesialis dibutuhkan, namun pertambahannya mesti diatur, supaya nantinya tidak merepotkan masyarakat," katanya.