TANYA :
Dok, saya ingin bertanya apakah tindakan pemutihan gigi ke dokter itu bagus manfaatnya? Karena menurut pendapat teman-teman, pemutihan gigi itu justru akan menyebabkan kehilangan email gigi sehingga mudah keropos, apakah anggapan itu benar? Mohon penjelasannya, bagaimana sebaiknya dan seberapa sering melakukan pemutihan gigi? Terima kasih.
(Haris, 21 tahun, Medan)
JAWAB :
Hai Haris,
Tindakan pemutihan gigi yang dilakukan di tempat praktek Dokter Gigi, termasuk tindakan pemutihan gigi vital ekstrakorona atau disebut juga in-office bleaching. Pada tindakan ini, bahan pemutih gigi diletakkan di permukaan luar email gigi. Bahan yang paling umum digunakan untuk tindakan ini adalah hidrogen peroksida 30-35%. Setelah bahan pemutih diaplikasikan, proses selanjutnya adalah dilakukan pemanasan, penyinaran, kombinasi pemanasan-penyinaran, atau sama sekali tidak menggunakan pemanasan-penyinaran.
Tentu saja pemutihan gigi ada manfaatnya, yaitu untuk menanggulangi pewarnaan pada gigi, dan membuat gigi anda berwarna lebih cerah dengan menggunakan bahan kimia.
Namun perlu juga anda mengetahui efek samping yang dapat terjadi.
Beberapa efek samping yang mungkin terjadi setelah prosedur pemutihan gigi di tempat praktek Dokter Gigi, khususnya yang menggunakan penyinaran atau pemanasan adalah:
1. Nyeri setelah prosedur (pulpalgia).
Gejala nyeri yang terus-menerus, dapat terjadi selama atau setelah prosedur dan menetap selama 24-48 jam. Intensitas pulpalgia berkaitan dengan durasi dan temperatur prosedur. Jika sensitif terhadap rasa dingin berlanjut, gunakanlah fluor topikal (yang dioles) dan pasta gigi pengurang sensitif.
2. Kerusakan pulpa (kerusakan ruang saraf dan pembuluh darah pada gigi).
Walaupun beberapa peneliti tidak menemukan efek yang signifikan pada pulpa, prosedur pemutihan harus dilakukan hati-hati. Sebaiknya tindakan pemutihan tidak dilakukan pada rongga mulut yang memiliki gigi berlubang, dentin yang terbuka atau yang sudah dekat tanduk pulpa. Oleh karena itu, semua tambalan yang tidak baik harus diganti dulu dan gigi dengan tambalan yang besar merupakan kontraindikasi untuk tindakan pemutihan gigi.
3. Kerusakan jaringan keras gigi.
Hidrogen peroksida dapat menyebabkan kerusakan morfologi dan struktur pada email, dentin, dan sementum menyebabkan jaringan keras gigi menjadi lebih mudah rusak dan dapat menyebabkan lubang gigi baru.
4. Kerusakan mukosa.
Dapat terjadi ketika bahan pemutih berkontak dengan jaringan pada rongga mulut. Dapat timbul ulserasi dan sloughing karena adanya gelembung oksigen di jaringan. Umumnya jaringan akan terlihat berwarna putih tapi tidak akan meninggalkan jaringan parut. Pencegahannya adalah mengaplikasikan krim pelindung atau katalase, dan bila terjadi kerusakan mukosa, bilas dengan air yang banyak sehingga warna putihnya mereda.
Namun, anda tidak perlu khawatir, karena Dokter Gigi dapat melakukan tindakan pencegahan terjadinya efek samping paska tindakan pemutihan gigi. Misalnya pengaplikasian krim pelindung gusi selama prosedur pemutihan gigi, penggunaan bahan pemutih gigi dengan kandungan yang aman, dan menggunakan karet pelindung gigi dan gusi.
Sedangkan pencegahan terjadinya kerusakan email setelah tindakan pemutihan gigi, antara lain menggunakan bahan pemutih gigi dengan kandungan yang aman, serta mengaplikasikan fluor untuk mengembalikan mineral-mineral gigi yang hilang.
Perlu diingat bahwa, tidak semua pasien bisa langsung dilakukan tindakan pemutihan gigi. Pasien-pasien yang memiliki gigi berlubang dangkal, gigi berlubang dalam yang hampir mengenai ruang saraf dan pembuluh darah, gigi hipersensitif, dan terdapat tambalan yang buruk dan rusak, harus dilakukan perbaikan dan perawatan terlebih dahulu sampai kondisi giginya membaik.
Frekuensi melakukan tindakan pemutihan gigi di Klinik Dokter Gigi tidak boleh terlalu sering dan dalam jangka waktu yang berdekatan. Sebaiknya anda boleh melakukan pemutihan gigi kembali, setelah warna gigi anda berubah kembali seperti warna semula. Rata-rata waktu bertahannya warna gigi setelah tindakan pemutihan adalah 1 tahun, tergantung kebiasaan makan, minum dan merokok setiap pasien.
Anda dapat mendatangi Dokter Gigi Spesialis Konservasi Gigi (Drg., SpKG) atau Dokter Gigi yang sudah memiliki sertifikasi untuk tindakan pemutihan gigi, supaya anda aman dan nyaman.
Demikian Haris, semoga cukup jelas.
Salam gigi sehat.