Jakarta, KOMPAS.com - Menanggapi keberatan para penggiat ASI tentang studi Daffodil yang dilakukan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia untuk mengetahui pengaruh susu formula pada bayi, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi disebutkan sudah menyatakan persetujuannya untuk menghentikan studi tersebut.
Demikian disampaikan oleh Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Mia Sutanto di hadapan wartawan saat menyampaikan sikap para penggiat ASI. Ia menjelaskan, para penggiat ASI sudah melakukan pertemuan dengan Menkes pada Senin (14/1/13).
Menurut Menkes, studi Daffodil akan segera dihentikan kecuali jika penyelenggara penelitian dapat memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan mereka. Syarat-syarat tersebut antara lain: subyek penelitian adalah bayi-bayi berusia di atas 6 bulan (sudah melewati usia mendapatkan ASI eksklusif), tidak membandingkan susu formula dengan ASI, dan mengumumkan secara terbuka penyandang dana penelitian.
Syarat-syarat tersebut mengacu pada UU No. 36 tahun 2009 dan PP No. 33 tahun 2012 yang mengatur tentang pemberian ASI.
Para penggiat ASI yang aktif menentang studi tersebut antara lain, AIMI, Sentra Laktasi Indonesia (Selasi), Ikatan Konselor Menyusui Indonesia (IKMI), Komunitas Ayah ASI, dan Yayasan Kakak, menyatakan keberatannya karena studi tersebut dinilai mengancam hak bayi dan hak ibu memberikan ASI.
Studi Daffodil adalah sebuah penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dengan tujuan mengetahui pengaruh susu formula yang mengandung lemak susu sapi yang diperkaya dengan lemak campuran dan tambahan fosfolipid terhadap durasi dan gejala infeksi saluran pencernaan dan pernapasan pada bayi.
Menurut Mia tidak semestinya bayi yang masih memiliki hak ASI eksklusif dilibatkan dalam studi tersebut. Bayi usia 0-6 bulan berhak mendapatkan ASI eksklusif. Setelahnya bayi juga masih berhak mendapatkan ASI meskipun tidak harus eksklusif, karena sudah ditambah makanan pendamping ASI.
"Kami sangat berharap pemerintah juga menindaklanjuti jika memang studi ini harus dihentikan. Jangan sampai mereka hanya mengganti tempat penelitian yang sebelumnya di Jakarta menjadi di daerah lain," ujar Mia.