TANYA:
Dok, Istri saya sudah pernah melakukan operasi caesar, jika hendak melahirkan lagi apa boleh melakukan caesar lagi? Jika boleh, berapa kali maksimal kelahiran menggunakan metode caesar tersebut. Terimakasih.
(Verry, Tangerang)
JAWAB:
Verry Yth,
Operasi caesar adalah salah satu cara untuk melahirkan bayi. Pasca caesar boleh untuk saja caesar lagi. Pada umumnya pertanyaannya apakah boleh lahir normal? Kalau untuk melahirkan lewat oeprasi caesar lagi, boleh kapan saja.
Setelah melakukan caesar dua kali, maka sangat dianjurkan untuk caesar berikutnya dilanjutkan dengan tubektomi (steril), karena resiko yang semakin tinggi.
Kalau mau melahirkan secara normal, tidak boleh hamil dalam dua tahun pasca caesar dan tidak boleh berulang indikasi caesarnya. Terimakasih.