Kompas.com - Lonjakan jumlah penderita diabetes melitus membuat peran Puskesmas semakin vital, mengingat tidak semua pasien bisa dilayakani di rumah sakit dan dokter spesialis.
Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), jumlah penderita diabetes di Indonesia sekitar 8,4 juta orang di tahun 2008. Jumlah tersebut berpotensi naik menjadi 21,3 juta pada tahun 2030.
"Dengan jumlah itu sangat diperlukan aksi puskesmas atau pusat pembinaan terpadu (pusbindu). Terutama untuk penanganan pasien yang sudah selesai pengobatan namun perlu kontrol rutin," kata Direktur Penyakit Tidak Menular Dirjen P2PL Kementrian Kesehatan RI, Dr.Ekowati Rahajeng, SKM, M.Kes pada media briefing Partneship for Diabetes Control in Indonesia, Jumat (3/5).
Total jumlah puskesmas di Indonesia saat ini sudah ada 9000, sedangkan rumah sakit ada 1.959. Dengan jumlah yang lebih banyak, seharusnya fungsi puskesmas dalam pencegahan dan perawatan diabetes lebih ditingkatkan.
Eko menjelaskan, nantinya akan ada satu puskesmas yang menjadi rujukan pasien penyakit tidak menular. "Puskesmas ini memiliki perlengkapan dan satu dokter umum yang berkapasitas menangangi penyakit tidak menular, salah satunya diabetes," katanya.
Bila ditemukan komplikasi penyakit, dokter di puskesmas akan merujuk pasien pada rumah sakit atau dokter spesialis.
Tahun ini Kementrian Kesehatan menargetkan pelatihan khusus penanggulangan dan pengobatan diabetes terhadap 5000 dokter umum yang bertugas di puskesmas. Selain itu sudah dilatih pula 120 dokter penyakit dalam yang akan melatih sedikitnya 60 dokter umum regional di tempatnya berpraktik.
Menurut Prof.Pradana Soewondo, Sp.PD, Ketua Pengurus Besar Perhimpunan Endokrinologi Indonesia, mater pelatihan yang diberikan mencakup pengetahuan dasar akan penyakit dan faktor risiko, pengobatan dan komplikasi penyakit, serta cara berkomunikasi dengan pasien.
"Untuk diabetes, dokter puskesmas bisa sampai memberi obat. Kalau sudah suntik insulin harus dengan resep dokter spesialis," kata Pradana.
Peningkatan mutu dokter juga akan dilakukan melalui pendidikan dokter melalui program magang seusai lulus kuliah. "Dalam program ini tiap peserta harus melaporkan sedikitnya satu pasien setiap minggu. Dilaporkan pula kondisi pasien dan terapi yang dilakukan," katanya.
Langkah-langkah tersebut diharapkan akan meningkatkan kapasitas dokter dalam penanganan penyakit.