KOMPAS.com - Mudahnya mendapatkan makanan tinggi lemak saat ini membuat diet tinggi lemak jenuh semakin marak. Akibatnya, usia muda pun tak terlepas dari risiko mengalami kelebihan kolesterol atau hiperkolesterolemia.
Obat-obatan yang biasa digunakan untuk mengurangi kadar kolesterol dalam darah yaitu obat golongan statin. Namun apakah obat tersebut aman digunakan untuk anak?
Menurut dr Em Yunir, SpPD, KEMD, pakar kesehatan metabolik dan endokrin dari Departemen Penyakit Dalam Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), statin memang umum digunakan pada orang dewasa sebagai obat penurun kolesterol. Namun penggunaannya pada anak masih diragukan keamanannya.
"Ini karena anak masih dalam masa pertumbuhan dan perkembangan," ujar Sekretaris Pengurus Besar Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI) ini. Menurutnya, obat golongan statin baru aman diberikan di atas usia 18 tahun.
Oleh karena itu, Yunir menyarankan untuk memberikan intervensi non farmakologis bagi anak-anak yang mengalami kolesterol tinggi. "Non farmakologis maksudnya tanpa menggunakan obat, seperti mengatur pola makan dan meningkatkan aktivitas fisik," tuturnya.
Pengobatan dengan statin, lanjutnya, baru hanya digunakan saat keadaan terpaksa. Seperti pasien mengalami gangguan ginjal, sehingga kadar kolesterolnya tinggi.
Yunir memaparkan, intervensi non farmakologis pada orang dewasa umumnya dilakukan saat kadar kolesterol belum terlalu tinggi, namun sudah melebihi batas normal. Ini dilakukan karena mengatur pola makan dan aktivitas fisik hanya bisa menurunkan kadar kolesterol sebanyak 30-50 mg/dL saja.
Misalnya, jelas dia, seseorang memiliki kadar low density lipoprotein (LDL) 130 mg/dL. Angka tersebut cukup tinggi, namun perlu diturunkan. "Dengan mengubah pola makan dan menambah aktivitas fisik saja, dalam beberapa bulan sudah bisa jadi 100 mg/dL," ujarnya.
Berbeda dengan yang kadar LDL-nya sudah melebihi 160 mg/dL. Menurut Yunir, jika sudah mencapai angka tersebut, sebaiknya dilakukan intervensi dengan obat penurun kolesterol.