KOMPAS.com - Dibanding publik di luar negeri seperti Inggris atau AS, keberadaan rumah atau balai lelang masih belum begitu familiar di Indonesia. Sering kali muncul pertanyaan, kenapa harus ke balai lelang?
Pertanyaan itulah yang kemudian menjadi menarik untuk diulas AB Susanto, salah seorang pakar dan pemerhati benda seni khususnya perhiasan, berlian dan arloji. Saat ditemui di Jakarta, Susanto bersama Yohana Susanto memberikan beberapa alasan.
1. Di balai lelang, barang yang ditawarkan teruji keasliannya. Masyarakat bisa saja membeli perhiasan atau berlian mahal langsung di toko atau pada teman terdekatnya. Namun, apakah perhiasan tersebut asli?
"Di balai lelang, ada kurator yang menilai dan menjamin bahwa baik itu perhiasan maupun berlian, benar-benar asli," ujar Susanto. Para kurator ini biasanya orang yang berkompeten di bidangnya dan identitas mereka bersifat rahasia.
2. Alasan kedua, karena di balai lelang barang yang dijualbelikan termasuk ekslusif dan unik. Biasanya barang lelang adalah bukan produk massal. Bahkan tergolong spesial, seperti karya dari maestro lukis, atau koleksi para pesohor ternama.
3. Menjadi investasi. Barang-barang yang ada di balai lelang, tidak hanya untuk gaya atau hobi tapi juga sekaligus berinvestasi. Yohana menyampaikan, harga barang dari balai lelang justru akan terus bertambah dan tidak akan berkurang nilainya di kemudian hari.
4. Bisa menitip jual dan rahasia. Di balai lelang, seseorang bisa menitipkan perhiasan atau berlian yang mereka miliki, dengan tetap terjaga kerahasiaan identitasnya. "Kadang, kita kan ingin koleksi perhiasan berganti, bisa dijual lewat balai lelang, dan kemudian membeli yang baru, dengan nama tidak diketahui publik," ujar Yohana. Dengan begitu, tidak lagi gengsi kalau harus menjual perhiasan.
5. Perhiasan bersifat tak lekang waktu. Dalam proses lelang, timeless adalah salah satu faktor yang menjadi penting. Jika ingin membeli atau menjadi kolektor untuk barang yang sedang dilelang, pilih yang tak lekang oleh waktu. Perhiasan atau berlian sampai saat ini masih jadi rebutan.
6. Bisa diwakili. Dalam proses lelang, seseorang bisa mengirimkan perwakilan sehingga tidak perlu hadir. Untuk menyeleksi barangnya, biasa dilakukan teaser sehari sebelum lelang digelar, dengan mengajak serta pihak yang ahli.