Dua Cangkir Kopi Sehari Kurangi Risiko Stroke  

Tempointeraktif.com - Gaya Hidup
Tempointeraktif.com - Gaya Hidup
Dua Cangkir Kopi Sehari Kurangi Risiko Stroke  
Sep 19th 2011, 04:47

TEMPO Interaktif, Stockholm - Minum dua cangkir kopi sehari dapat mengurangi risiko stroke secara signifikan, menurut sebuah penelitian.

Para ahli sebelumnya terbelah soal minuman ini, di mana  beberapa menyatakan kopi adalah stimulan yang berbahaya, dan yang lain berpendapat kopi bisa menyelamatkan nyawa.

Tapi analisis komprehensif terhadap manfaat kesehatan dari kopi telah mengkonfirmasi bahwa kopi memiliki efek pencegahan yang kuat terhadap stroke.

Para ilmuwan di Karolinska Institute di Stockholm, Swedia, mengumpulkan hasil berbagai penelitian sebelumnya untuk mendapatkan jawaban yang definitif.

Mereka mengumpulkan statistik dari delapan studi yang menyurvei hampir setengah juta orang, dilakukan dari pertengahan 1960-an hingga 2011.

Hasilnya, sebagaimana dipublikasikan dalam American Journal of Epidemiology, menunjukkan mereka yang minum dua cangkir kopi sehari 14 persen lebih kecil kemungkinannya untuk menderita pembekuan pada otak, sementara minum 3-4 cangkir sehari dapat mengurangi bahaya itu sebesar 17 persen.

Tapi, mengkonsumsi lebih dari itu tidak selalu meningkatkan proteksi, menurut penelitian itu. Mereka yang minum enam cangkir atau lebih setiap hari mengurangi risiko hanya 7 persen.

Para peneliti mengatakan antioksidan di dalam kopi dapat melindungi pembuluh darah di otak dari kerusakan yang disebabkan oleh lipoprotein, yang dijuluki kolesterol buruk.

Tapi mereka menekankan masih ada tersisa kekhawatiran bahwa kebiasaan itu dapat meningkatkan tekanan darah.

Para ilmuwan mengatakan: "Kopi adalah campuran kompleks dari zat yang mungkin memiliki efek menguntungkan dan berbahaya."

DAILY MAIL | EZ

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post