Liputan6.com, Denpasar: Jenazah penderita HIV/AIDS aman untuk dimandikan. Namun sebaiknya jenazah didiamkan dulu selama empat jam. Pasalnya, virus di tubuh ikut mati setelah empat jam waktu meninggalnya penderita.
Hal ini disampaikan Koordinator Tim Advokasi Penanggulangan AIDS Provinsi Bali dr Made Molin Yudiasa MARS di Denpasar, Bali, Selasa (25/10).
"Jadi, masyarakat seyogyanya tidak perlu khawatir akan tertular virus HIV/AIDS saat memandikan jenazah penderita virus mematikan tersebut," kata dr Made Molin Yudiasa MARS yang juga mantan Kadis Kesehatan Provinsi Bali itu.
Ia menyampaikan, orang yang sudah meninggal, berarti sel-sel darahnya sudah mati, begitu pula dengan sel darah yang mengandung virus HIV/AIDS akan ikut mati juga.
"Jika ada indikasi seseorang yang meninggal karena terinfeksi HIV/AIDS, sebaiknya diamkan jenazahnya selama empat jam terlebih dahulu. Setelah kurun empat jam barulah dapat dilakukan perawatan jenazah pada umumnya," ujarnya.
Seandainya pada jenazah terdapat luka terbuka, tindakan serupa pun dapat dilakukan dengan membiarkan jenazah atau tidak melakukan penanganan apa-apa sampai dengan empat jam dari waktu penderita meninggal.
"Apa yang saya sampaikan ini sudah berdasarkan hasil penelitian," ucapnya.
Memang ia tidak memungkiri, khususnya pada masyarakat pedesaan, masih nampak adanya ketakutan mereka saat akan memandikan jenazah penderita HIV/AIDS. Mereka mengira dapat tertular jika turut memandikan.
"Bahkan saya pernah beberapa kali datang ke desa di berbagai kawasan di Bali untuk menjelaskan hal ini, karena dari pihak keluarga dan masyarakat di sana tidak berani melakukan perawatan sama sekali pada jenazah orang yang terindikasi terkena HIV/AIDS," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat hendaknya tidak perlu takut lagi ketika memandikan jenazah penderita. Apalagi di Bali biasanya waktu memandikan itu menunggu hari tertentu yang jatuhnya berhari-hari dari sejak kematian orang bersangkutan.
Molin menjamin virus HIV/AIDS sudah mati dan tidak akan menular pada masyarakat yang turut memandikan jenazah. Pun tidak perlu memandikan dengan menggunakan antiseptic dan obat-obatan lain.
Memandikan jenazah penderita dapat dilakukan seperti biasa layaknya memandikan jenazah pada masyarakat umum yang tidak mengidap HIV/AIDS.(ANT/MEL)