KOMPAS.com - Keterbatasan fisik ibu hamil, salah satunya bertubuh pendek, dapat menimbulkan risiko pada kehamilan. Kehamilan yang dijalani ibu bertubuh pendek berbeda dengan ibu normal. Walaupun kehamilan dan pertumbuhan janin tak berkaitan langsung dengan kondisi fisik ibu akan tetapi bisa saja berpengaruh pada proses persalinan.
Dokter ahli kandungan dr Prima Progestian, SpOG dari RSIA Muhammadiyah Taman Puring dan Brawijaya Women and Children Hospital Jakarta, menjelaskan solusinya.
Di dunia barat, ibu hamil dengan tinggi kurang dari 155 cm sudah termasuk pendek dan akan mendapat perhatian khusus dari tim medis. Sedangkan di Indonesia belum ada konsensus. Namun penelitian yang pernah dilakukan, dokter harus waspada pada perempuan dengan tinggi kurang dari 140 cm.
Bukan berarti ibu hamil tak bisa melahirkan normal. Hanya perlu diantisipasi kemungkinan adanya komplikasi saat kehamilan dan persalinan, seperti panggul sempit, pertumbuhan janin terhambat, ketuban pecah, persalinan preterm, persalinan tidak maju, induksi gagal, dan lainnya.
Amat disarankan bagi ibu hamil dengan tinggi kurang dari 140 cm untuk memeriksakan kehamilannya secara reguler demi melihat perkembangan janinnya.
Saat masuk usia kehamilan 36 minggu, mintalah dokter melakukan penilaian, apakah janin bisa dicoba untuk persalinan normal atau tidak. Bila memang tidak, tentu persalinan dengan cara sesar bisa menjadi alternatif.
(Tabloid Nakita/Gazali Solahuddin)