Jaminan Kesehatan Penting bagi ODHA

VIVAnews - KOSMO
VIVAnews - KOSMO
Jaminan Kesehatan Penting bagi ODHA
Nov 27th 2011, 06:22

VIVAnews - Bagi orang dengan HIV dan AIDS (ODHA), perlakuan diskriminatif terkait pengobatan kerap kali terjadi. Seperti, tak mendapat mendapat jaminan kesehatan di tempat kerja.

Bahkan, ketika masih sangat produktif dan memiliki prestasi kerja gemilang, ada yang harus kehilangan pekerjaan hanya karena menderita AIDS. Padahal, mereka membutuhkan pemasukan untuk membiayai pengobatan.

Faktanya, menurut data dari International Labour Organization (ILO), Indonesia diperkirakan memiliki hampir dua kali lipat jumlah orang dengan HIV dan AIDS pada 2014. Dan, jumlah ini sebagian besar dalam kategori usia produktif antara 15 hingga 49 tahun.

"Dari penelitian kami, bekerja sama dengan Universitas Atmajaya, masih banyak ODHA yang tidak bisa dan tidak mau memanfaatkan jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah," kata Risya Ariyani Kori, staf ILO untuk HIV dan AIDS, di Jakarta, Minggu 27 November 2011.

Hingga saat ini, tidak ada perusahaan swasta yang berani memberikan asuransi kesehatan bagi orang dengan HIV dan AIDS. Namun, pemerintah melalui PT Jamsostek, mulai 1 Desember 2011, menyediakannya, dan hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Nomor: KEP/310/102011.

"Ini bertujuan untuk meningkatkan manfaat bagi pekerja yang mengikuti program layanan kesehatan. Namun sayangnya, tak semua perusahaan mengikutkan pekerjanya dalam jaminan kesehatan ini. Biasanya, perusahaan mengelola asuransi kesehatan sendiri dan hanya mengikutkan jaminan hari tua para pekerjanya di Jamsostek," kata Retno Luckyatiningsih, Kepala Urusan Analisa Laporan dan Kerjasama Medis Jamsostek.

Informasi terkait jaminan bagi ODHA, menurut Retno, memang belum banyak yang mengetahui. Padahal, ini sebuah langkah yang sangat positif bagi ODHA, agar lebih terjamin hak-haknya untuk mendapat fasilitas kesehatan. Retno mengimbau, agar para ODHA tak segan untuk mencari informasi terkait peraturan baru ini dan memanfaatkannya.

"Bisa dicari melalui situs, hotline kami, atau menghubungi kantor Jamsostek terdekat," kata Retno. (art)

Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post