Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan memberikan teguran kepada Rumah Sakit Mitra Anugerah Lestari (MAL), Kota Cimahi, Jawa Barat sehubungan kasus meninggalnya pasien Nisza Ismail (8 bulan) .
"Kemenkes menyesalkan kurangnya komunikasi antara pihak RS MAL dengan keluarga pasien, hingga terjadi kesalahpahaman dan buruknya citra pelayanan RS. Untuk itu, Kemenkes meminta RS MAL melakukan pembenahan pelayanan bagi masyarakat tidak mampu/ miskin dan administrasi gawat darurat," kata Sekretaris Ditjen Bina Upaya Kesehatan dr H Kuntjoro Adi Purjanto MKes dalam siaran pers yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu.
Nisza Ismail, anak pasangan Martin Ismail (27) dan Susan Kania (29) meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Anugerah Lestari (MAL) pada tanggal 24 Oktober setelah dirawat sehari di rumah sakit itu.
Martin Ismail dalam pernyataannya kepada wartawan setempat menyatakan pihak rumah sakit sengaja memperlambat memberikan obat dan penanganan lainnya kepada anak keduanya tersebut karena dirinya tidak mempunyai uang untuk membayar biaya administrasi ruangan dan tebusan obat sebesar Rp500 ribu.
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menyatakan telah meminta keterangan tertulis mengenai kronologi kejadian tersebut.
Setelah melakukan penilaian, Kuntjoro menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan telah meminta agar RS MAL melakukan evaluasi kinerja dan audit medis terhadap pelayanan kesehatan.
"Selain itu, perlu meningkatkan pelayanan mutu RS didasarkan pada standar pelayanan RS dan standar operasional prosedur yang berorientasi kepada keselamatan pasien dan kepuasan pelanggan," ujar Kuntjoro.
Ia melanjutkan bahwa berdasarkan Undang-Undang RI No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal 29 ayat (1) huruf (f) menyatakan, setiap RS wajib melaksanakan fungsi sosial diantaranya memberikan fasilitas pelayanan pasien tidak mampu/miskin dan pelayanan gawat darurat tanpa uang muka.
"Kementerian Kesehatan menyesalkan kejadian ini dan berharap agar tidak terulang kembali. RS perlu bertindak profesional namun manusiawi," kata Kuntjoro.
Sebelumnya, Menkes juga telah menegaskan bahwa di setiap rumah sakit seharusnya pasien dilayani terlebih dahulu, terlepas dari permasalahan biaya.
"Tapi memang ada rumah sakit swasta yang belum melayani Askes atau Jamkesmas," katanya.RS swasta tersebut akan diminta untuk menerima pasien Jamkesmas pada 2012 yang akan datang. (A043)