Ratusan remaja di kota Solo jawa tengah direkrut menjadi satgas relawan muda anti rokok. Mereka bertugas mengkampanyekan anti rokok maupun menegur para perokok yang nekat merokok di ruang publik.
Sekelompok remaja berusia 20-an tahun berjajar di lokasi peresmian Klinik Berhenti Merokok di sejumlah Puskesmas di kota Solo, Rabu (16/11). Mereka memakai seragam rompi bertuliskan 'Satgas Muda Anti Rokok'.
Salah seorang remaja tersebut, Yogi, mengaku senang menjadi relawan anti rokok. Yogi aktif berkampanye menyadarkan keluarga, teman sebaya, tetangga, maupun warga lainnya dari bahaya merokok.
"Puskesmas sudah memberi kami pelatihan bagaimana cara membimbing dan menyadarkan teman-teman kami di karang taruna atau keluarga, pasti kan ada yang merokok, bagaimana cara kita memberi konseling kepada mereka agar bisa berhenti merokok," tutur Yogi.
Yogi menambahkan, "Kebetulan bapak saya juga perokok berat..satu hari bisa habis satu bungkus rokok berisi 12 puntung rokok ..secara intensif saya mendekati dan menyadarkan bapak saya dari bahaya merokok bagi kesehatan..sekarang bapak saya sudah mulai mengurangi 1-3 puntung rokok per hari..lumayanlah."
Pemerintah kota Solo membentuk satgas muda anti rokok tersebut akhir Oktober kemarin sebagai langkah efektif mencegah dampak atau bahaya merokok. Kepala Dinas Kesehatan kota Solo, Siti Wahyuningsih mengatakan para remaja sangat rentan menjadi perokok aktif. Menurut Siti, jumlah satgas muda anti rokok di kota Solo saat ini lebih dari 100 personil.
"Kami berusaha membentuk dari adik-adik di karang taruna..saya berharap dari pendidikan sebaya, jadi nanti akan kita perluas keterlibatan karang taruna hingga ke sekolah-sekolah..fungsinya ini sebagai kader anti asap rokok sehingga mereka nanti bertugas menegur..kita kan belum punya aturan daerah terkait larangan merokok.jadi sangsi itu belum ada, jadi kita edukasi saja dulu..ini saya lihat peranan yang sangat aktif dari adik-adik di karang taruna yang kita libatkan..ini sebagai entry point bagi pemerintah mengedukasi masyarakat," papar Siti Wahyuningsih.
Selain pembentukan satgas muda anti rokok, pemerintah kota Solo mulai tahun depan melarang pemasangan papan reklame rokok di wilayahnya. Pemkot Solo juga menambah Klinik Berhenti Merokok di berbagai Puskesmas.