Liputan6.com, Edinburgh: Banyaknya minuman instan yang dijual bebas hendaknya menjadikan para ibu hamil ekstra waspada. Pasalnya, minuman yang beredar di masyarakat menyimpan kadar kafein yang bisa menimbulkan cacat pada bayi saat lahir, persalinan prematur, hingga kematian janin dalam kandungan
Menurut laman klikdokter.com, Selasa (6/12), minuman kopi yang dijual umum memiliki kadar kafein bervariasi. Mulai dari 50 miligram pergelas hingga 322 miligram pergelasnya. Dan para peneliti di Glasgow University, Scotlandia, menyatakan kadar aman kafein bagi ibu hamil dalam sehari hanya dibolehkan sebanyak 200 miligram per hari. Kafein tersebut tidak hanya terdapat pada kopi, namun juga teh, coklat, maupun makanan lainnya yang berkemungkinan mengandung jenis zat ini.
Menurut peneliti, kafein berbahaya bagi ibu hamil karena jenis zat ini dapat menembus plasenta dan bisa memberikan efek buruk bagi metabolisme janin. Bayi yang terdapat dalam janin belum mampu mencerna dengan baik yang akhirnya bisa membuat pembuluh darah menyempit. "Akibatnya, aliran darah ke plasenta berkurang dan seringkali menyebabkan kematian pada bayi ", ujar Peneliti dari Glasglow Universiti, Scotlandia.
Untuk itu, pihaknya memberikan perhatian khusus dalam penyelamatan janin dan ibu hamil itu sendiri. Bahkan menurut penelitian tersebut, kadar yang baik bagi orang sehat hanya dibolehkan mengonsumsi kafein sebanyak 300 miligram per harinya.
Tentuanya semua itu kembali pada Anda. Meski di sisi lain kafein memiliki manfaat bagi tubuh, tentunya itu harus dilakukan sesuai kadar yang dianjurkan. Bila Anda tak sanggup menyesuaikan diri, sepertinya berhenti minum kopi menjadi pilihan tepat untuk mencegah asupan yang berlebih. (klikdokter.com/MEL)