Pemerintah sepertinya menerapkan sikap yang berstandar ganda terkait dengan regulasi industri rokok.
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr.dr. H. Dadang Hawari menyatakan pemerintah masih kurang peduli dengan bahaya rokok terhadap masa depan bangsa, saat ditemui pada acara peluncuran perkumpulan
People`s CAUCUS Against Addictives di Jakarta, Selasa.
"Pemerintah sepertinya menerapkan sikap yang berstandar ganda terkait dengan regulasi industri rokok," kata guru besar yang sekaligus psikiater tersebut.
Menurut dia, di satu sisi pemerintah memang telah mengeluarkan peraturan-peraturan untuk mengendalikan konsumsi rokok, tapi di sisi lain pemerintah masih mengijinkan industri-industri rokok untuk berkampanye.
"Perusahaan rokok masih gencar beriklan dan menjadi sponsor untuk kegiatan-kegiatan yang banyak melibatkan pemuda seperti konser musik, kegiatan olah raga dan lainnya, seharusnya hal itu dibatasi agar tidak menimbulkan kesan yang salah mengenai rokok," kata dia.
Senada dengan pendapat Dadang Hawari, Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi UI, Abdillah Ahsan mengatakan kampanye rokok akhir-akhir ini bisa menimbulkan pemahaman yang salah.
"Iklan rokok terutama yang kita lihat di televisi saat ini malah memberi gambaran maskulinitas, kehidupan modern, dan bahkan sportivitas, hal tersebut mengaburkan kenyataan bahwa rokok adalah pembunuh yang sangat berbahaya," kata Abdillah.
Lebih lanjut, pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) tersebut mengatakan pemerintah perlu menaikkan harga rokok untuk mengendalikan konsumsi rokok.
"Saat ini, harga cukai rokok sangatlah murah, satu batang rokok kretek buatan tangan dengan jumlah produksi rendah dikenai biaya Rp234, bayangkan hanya dengan Rp2 ribu, anak-anak bisa mendapat empat batang rokok di warung-warung," kata dia.
Padahal menurut penelitian, seseorang hanya butuh empat batang rokok untuk menjadi pecandu rokok.
(T.I027/ )
(T.I027/B/Y006/Y006) 07-02-2012 14:39:29
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com
Komentar Pembaca
Kirim Komentar