Industri Vaksin Bisa Terganjal RUU Produk Halal

New Feature - Kompas
http://4skripsi.blogspot.com/
Industri Vaksin Bisa Terganjal RUU Produk Halal
Oct 30th 2012, 21:22

KOMPAS.com - Industri vaksin dan obat-obatan di Indonesia bisa terganjal dengan ketentuan RUU Jaminan Produk Halal. PT Bio Farma sebagai satu-satunya produsen vaksin di Tanah Air berpotensi kehilangan pendapatan, jika UU Jaminan Produk Halal diberlakukan.
     
"Memang ada semangat yang bagus untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal, tetapi kita harus didukung oleh industri dasarnya," kata Direktur Utama PT Bio Farma, Iskandar, saat memberi keterangan kepada pers menjelang Konferensi Ke-13 Developing Countries Vaccine Manufacturers Network (DCVMN) di Kuta, Bali, Selasa (30/10/2012).
      
Menurut dia, kalau nantinya RUU itu disahkan menjadi undang-undang, maka industri vaksin dan obat-obatan di Indonesia bisa "mati kutu" karena bahan bakunya sampai 95 persen masih tergantung pada luar negeri. Untuk itu, pihaknya mengusulkan dalam konteks obat-obatan, hendaknya vaksin jangan dimasukkan dalam kategori halal atau haram.
      
"Kami mengusulkan sebaiknya obat-obatan jangan dulu dimasukkan, sampai industri di dalam negeri siap membuat bahan baku sendiri," ujarnya.
      
Iskandar khawatir pemberlakuan pada industri obat dan vaksin justru akan bersifat kontraproduktif dengan kebijakan negara yang mendorong agar industri di Tanah Air semakin maju. "Dampak teknis dari RUU tersebut, komponennya harus harus diperiksa satu per satu, halal atau tidak," tambahnya.
     
Iskandar mengusulkan, labelisasi halal sebaiknya lebih dahulu diterapkan untuk produk makanan.  Pasalnya, pengawasan untuk produk makanan relatif mudah dilakukan dibanding obat-obatan.  

Labelisasi halal, baik oleh pemerintah maupun MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada produk obat dan vaksin, menurutnya, berpotensi menghambat industri obat-obatan dalam negeri. Hal ini mengacu definisi MUI, bahwa produk halal tidak berasal dari bahan baku yang kontak dengan enzim babi.

Meski belum melakukan kalkulasi secara resmi, Iskandar memperkirakan dampak pemberlakuan UU Jaminan Produk Halal akan membuat PT Bio Farma berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp1,5 triliun.  

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post