KOMPAS.com - Anda dan pasangan dapat menyiapkan biaya pendidikan anak melalui berbagai pilihan produk keuangan, salah satunya asuransi pendidikan. Asuransi pendidikan dapat menyediakan biaya pendidikan mulai SD, SMP, SMU, hingga Universitas.
Untuk mendapatkan tanggungan biaya, Anda harus membayar premi yang besarnya bisa ditentukan sesuai keinginan Anda. Semakin besar uang pertanggungan yang ingin didapat, semakin besar biaya premi yang harus dibayarkan. Jenis asuransi ini bisa cair (cash) per termin, misalnya, ketika anak harus masuk SD, SMP, SMA dan Universitas.
Sebagai ilustrasi: uang pertanggungan (UP) Rp 100 juta dan premi yang harus dibayar per tahun sekitar Rp 8 juta. Salah satu penyedia jasa asuransi akan mengeluarkan biaya asuransi pedidikan setiap kali anak masuk sekolah, dengan ketentuan sebagai berikut: SD 10 persen dari UP atau Rp 10 juta; SMP 15 persen dari UP atau Rp 15 juta; SMA 25 persen dari UP atau Rp 25 juta; Universitas 50 persen dari UP atau Rp 50 juta.
Setelah kontrak selesai biasanya ketika anak berusia 21, akan keluar dana cash 100 persen dr UP atau Rp 100 juta. Total biaya yang bisa didapat adalah 250 persen dari UP.
Kelebihan dari asuransi pendidikan di antaranya:
* Premi hanya dibayar selama 10 tahun. Setelah itu bebas premi namun anak masih mendapat biaya pendidikan sampai selesai.
* Bisa mendapatkan biaya pendidikan per tahapan sekolah.
* Ketika orangtua meninggal padahal baru membayar premi selama tiga tahun, maka selanjutnya bebas bayar premi sementara pertanggungan akan jalan terus.
Sedangkan kelemahannya, UP yang didapat seringkali tidak bisa menutupi biaya pendidikan yang cenderung semakin mahal. Supaya bisa menutupi, peserta harus meningkatkan biaya premi yang harus dibayarkan per tahun atau per bulan.
(Tabloid Nakita/Irfan Hasuki)
Editor :
wawa