KOMPAS.com - Kendati Indonesia mengalami peningkatan sekitar 25 persen dalam temuan kasus baru selama kurun waktu 2001-2012, badan PBB untuk Masalah HIV/AIDS ( UNAIDS) tetap memberi penilaian positif dalam hal penanggulangan HIV/AIDS di tanah air, terutama untuk populasi kunci.
Lely Wahyuni, Monitoring & Evaluation Advisor dari UNAIDS, dalam paparan mengenai situasi pengendalian HIV/AIDS di Indonesia, Selasa (5/2), di kantor Kementerian Kesehatan Jakarta memaparkan hal-hal positif yang dimiliki Indonesia dalam menangani kasus HIV/AIDS.
Menurutnya, penanganan HIV/AIDS di Indonesia sudah cukup mampu untuk merangkul populasi kunci, yaitu pengguna narkoba jenis suntik (penasun), laki-laki homoseksual (laki-laki seks dengan laki-laki/LSL), waria, dan wanita penjaja seks.
Dalam pemaparannya, Lely mengatakan, bahwa Indonesia termasuk ke dalam satu dari delapan negara dengan cakupan tes HIV yaitu sebanyak 75-100 persen pada LSL dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, Indonesia termasuk ke dalam satu dari tujuh negara dengan cakupan tes HIV yaitu sebanyak 75-100 persen pada penasun dalam beberapa tahun terakhir.
Kemudian, Indonesia juga termasuk dalam negara yang tidak membatasi ODHA untuk melakukan perjalanan di wilayahnya. "Tidak ada travel restriction di Indonesia," ujar Lely.
Indonesia menjadi satu dari 4 negara bersama India, Papua New Guinea, dan Thailand yang memastikan program penegakan hukumnya tidak menjadi halangan bagi pengobatan serta mencegahan kasus HIV.