Koleksi Formal-Etnik dari Samuel Wattimena

Cantik dan Gaya - Kompas
http://4skripsi.blogspot.com/
Koleksi Formal-Etnik dari Samuel Wattimena
Feb 23rd 2013, 08:47

KOMPAS.com - Indonesia Fashion week 2013 menghadirkan sejumlah desainer untuk memamerkan koleksi busana pria yang kasual, di antaranya Deden Siswanto dan Samuel Wattimena. Deden bekerjasama dengan label busana Pinot Noir untuk merancang koleksi yang terinspirasi dari film A Walk In The Clouds. Film romantis yang dibintangi oleh Keanu Reeves ini bercerita tentang romantika kehidupan Paul Sutton yang tinggal di perkebunan anggur di Napa Valley, California.

Busana siap pakai yang ditampilkan Deden berupa celana panjang, celana pendek, kemeja lengan panjang, rompi, dan jaket. Untuk menghidupkan kesan vintage di perkebunan anggur, Deden banyak berkreasi dengan menggunakan warna hijau khaki, coklat, merah marun, dan abu-abu. Material bahan yang digunakannya antara lain katun, voil, dan linen.

deden2  Koleksi Deden Siswanto

Koleksi busana yang formal dan semi formal juga dihadirkan desainer Samuel Wattimena dalam model kemeja, rompi, jas, celana panjang longgar, dan celana pendek. Desainer kelahiran 25 November 1960 ini banyak menggunakan kain tenun sebagai bahan dasar busana, detail, maupun aksesorinya. Kain tenun yang cenderung berat dikombinasikan dengan bahan-bahan lain yang ringan.

Hampir keseluruhan koleksi Samuel didominasi warna-warna gelap, seperti hitam, abu-abu, dan coklat tua. Warna-warna gelap ini merupakan penggambaran ekspresinya dalam menyikapi kehidupan yang suram saat ini. Menurut Samuel, sebagai mahluk sosial, inilah saatnya memberikan warna dalam kehidupan, dalam bentuk karya dan kreativitas yang sesuai dengan situasi kekinian.

samuel Koleksi Samuel Wattimena

FOTO-FOTO: KOMPAS.COM/VITALIS YOGA TRISNA

Editor :

Dini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post