KOMPAS.com - Saat berbelanja di supermarket atau di mana pun, tentu kita ingin mendapatkan barang sesuai keinginan kita bukan? Oleh karena itu, sebagai konsumen kita juga harus cerdas dalam memilah produk-produk yang sesuai standar penjualan di negara ini.
"Konsumen itu raja, jadi kita wajib mendapatkan produk sesuai dengan apa yang kita inginkan. Itu sebabnya, kita semua harus bisa menjadi konsumen yang cerdas mengenai hak dan kewajiban yang diperoleh," ujar Nus Nuzulia Ishak, Direktur Jenderal Standardisadi dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, saat jumpa pers di Carrefour, Lebak Bulus, Jakarta, Jumat (19/4/2013) lalu.
Pemerintah bahkan menganjurkan kiat-kiat untuk menjadi konsumen cerdas, seperti:
* Tegakkan hak dan kewajiban selaku konsumen. Kita sebagai konsumen dituntut untuk lebih kritis dan berani memperjuangkan hak kita apabila barang atau jasa yang dibeli tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan, serta tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Tetapi, konsumen juga harus mengerti akan kewajibannya.
* Teliti sebelum membeli. Kita diajak untuk terbiasa meneliti terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membeli barang yang ditawarkan. Perhatikan label, MKG, dan masa kadarluasanya. Sebagai konsumen kita harus kritis terhadap barang yang kita beli, dengan selalu memeriksa ketentuan label, petunjuk kegunaan (untuk produk elektronik), dan masa kadarluasa (untuk makanan).
* Pastikan produk sesuai dengan standar mutu K3L (kesehatan, keamanan, dan keselamatan konsumen, bahkan lingkungannya). Mungkin kita belum akrab dengan produk bertanda SNI (Standar Nasional Indonesia), namun tanda tersebut menyerukan kepada konsumen bahwa produk yang dibeli sudah memiliki K3L.
* Beli sesuai kebutuhan, bukan keinginan. Kita harus membiasakan diri untuk tidak berperilaku konsumtif. Kita harus bisa menguasai keinginan diri sendiri untuk membeli barang sesuai dengan kebutuhan, dan bukan karena "lapar mata".
Jadi, mampukah Anda menjadi konsumen cerdas mulai sekarang?
Editor :
Dini