Jaminan Kesehatan Nasional Belajar dari KJS

New Feature - Kompas
http://4skripsi.blogspot.com/
Jaminan Kesehatan Nasional Belajar dari KJS
Jun 8th 2013, 06:04

Kompas.com - Kisruh pelaksanaan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) menjadi bahan evaluasi bagi Jaminan Kesehatan Nasional yang akan dijalankan mulai tahun 2014 mendatang.

Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementrian Kesehatan, Akmal Taher, mengatakan persiapan pelaksaan KJN kini jauh lebih mantap. Ia juga menegaskan kendala dalam KJS tidak akan terjadi pada Jaminan Kesehatan Nasional (KJN).

"Jakarta punya aturan sendiri jadi, aturan Jakarta bersifat khusus propinsi tidak berlaku secara nasional. Apa yang terjadi di Jakarta tidak terjadi secara nasional,"katanya di Jakarta (7/6/13).

Berbeda dengan KJS yang preminya didasarkan pada penerimaan APBD yang diterima provinsi, saat ini premi nasional untuk JKN atau paket pelayanannya belum ditentukan.

"Saat ini sedang dihitung besaran tarifnya berdasarkan sistem Indonesia-Case Based Group. Kami targetkan Juli sudah selesai," kata Akmal.

Jika pendanaan KJS dikelola sepenuhnya oleh pemerintah provinsi DKI, imbuh Akmal, maka JKN akan dikelola oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS).

Penentuan tarif INA-CBGs yang akan disesuaikan ini akan melibatkan 161 rumah sakit di seluruh Indonesia. Nantinya, menurut Akmal, tarif paket ini akan berubah setiap tahunnya untuk menyesuaikan dengan faktor inflasi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post