Minimnya "Responsible Drinker"

Beranda - Kompas Female
http://4skripsi.blogspot.com/
Minimnya "Responsible Drinker"
Jun 6th 2013, 07:40

KOMPAS.com - Indonesia tidak memiliki peraturan tegas yang secara khusus mengatur konsumsi minuman beralkohol, di tambah lagi kesadaran pengonsumsi alkohol akan tanggung jawabnya pun masih rendah. Padahal, gaya hidup kalangan urban sangat dekat dengan konsumsi alkohol terutama di kelab malam yang menjadi tempat favorit untuk mengonsumsi wine dan wiski. Minum minuman beralkohol secara bertanggung jawab belum menjadi kebiasaan,dengan kata lain responsible drinker pun masih minim.

Edhi Sumadi, General Manager Pernod Ricard Indonesia (perwakilan produsen minuman asal Prancis), mengungkapkan tak mudah membangun kesadaran konsumen juga pengelola kelab malam atau restoran mengenai tanggung jawab peminum alkohol.

"Semestinya, jika ada konsumen di bawah 21 tahun mengonsumsi alkohol ini harus dilarang, juga ibu hamil, dan jika ada konsumen yang terlihat berlebihan mengonsumsi alkohol semestinya tak perlu lagi dilayani jika meminta tambahan minuman beralkohol," ungkapnya di sela kegiatan CSR Pernod Ricard Indonesia untuk mengedukasi masyarakat tentang tanggung jawab minum minuman beralkohol, di Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Satu lagi kesadaran yang semestinya muncul adalah mengecek kadar alkohol dalam darah (blood alcohol content atau BAC) setelah minum minuman beralkohol. Sebagai bentuk tanggung jawab, pengonsumsi minuman beralkohol sebaiknya mengindari BAC di atas 0,5 gram per liter darah (g/L). Kalau ternyata kadar BAC melebihi 0,5 g/L, sebaiknya muncul kesadaran pribadi untuk tidak mengemudi.

Untuk mengukur kadar BAC memang dibutuhkan alat khusus. Semestinya penyedia minuman beralkohol memiliki alat yang disebut Breathalyzer ini. Karena dengan mengukur dirinya sendiri, konsumen bisa menghilangkan sejumlah risiko akibat pengaruh alkohol. Utamanya risiko kecelakaan di jalan raya karena berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Edhi mengungkapkan, sejumlah negara di Asia sudah menjadikan alat ini sebagai bagian penting dari layanan publik. Alat pengukur BAC sudah banyak ditemui di Malaysia, Singapura, China dan tentunya negara barat.

Kesadaran masyarakat di Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa Barar juga tinggi. Terutama terkait konsumsi alkohol dan mengemudi. "Mereka takut SIM dicabut karena mengemudi dengan pengaruh alkohol," ungkap Edhi.

Kesadaran semacam ini masih belum muncul di Indonesia. Baik dari sisi pribadi si pengonsumsi alkohol juga ketiadaan peraturan dan implementasi hukum yang tegas. Alhasil responsible drinking masih menjadi tantangan tersendiri.

Pakar hukum DR. Hj. Elsa Syarief, SH, MH mengungkapkan belum ada hukum yang jelas mengenai pengendalian konsumsi alkohol di Indonesia. Padahal KDRT rata-rata terjadi karena kesadaran yang hilang lantaran pelakunya peminum alkohol. Pemerkosaan dan pembunuhan juga terjadi karena minuman keras.

"Minuman keras berpengaruh luar biasa terhadap tabiat. Namun tidak ada aturan atau ancaman hukuman untuk orang yang mabuk. Hukum kita belum terlalu tegas soal pengendalian konsumsi alkohol," ungkapnya.

Bagi Elsa, dengan berbagai kondisi ini, agama dan pendidikan yang paling dekat dengan keluarga terutama anak-anak yang menjadi solusi. "Anak-anak perlu diberi pandangan untuk menghindari minuman keras karena bisa menyebabkan ketagihan atau candu," sarannya.

Bagaimana dengan Anda dan keluarga? Cara apa yang Anda lakukan sebagai bentuk antisipasi atas kondisi masih minimnya kesadaran terkait minum minuman beralkohol secara bertanggung jawab di Indonesia?

Editor :

wawa

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post