Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Biologi Molekular Eijkman meningkatan kerjasama penanggulangan penyakit infeksi dengan Direktorat Kesehatan Angkatan Darat (DITKESAD) dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.
"Nota kesepahaman ini hanya peresmian dari kerjasama-kerjasama yang telah dilakukan dengan lembaga Eijkman," kata Direktur Lembaga Eijkman, Prof Sangkot Marzuki, di Jakarta, Rabu.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) masing-masing mengenai kerjasama penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang ketahanan hayati dalam rangka ketahanan nasional dengan DITKESAD.
"Kerjasama dengan DITKESAD misalnya penelitian terapi untuk malaria vivax yang sudah dilakukan. Studi ini bukan hanya untuk DITKESAD tapi untuk kepentingan dan kontribusi bagi kesehatan masyarakat Indonesia secara umum," kata Prof Sangkot.
Sementara kerjasama dengan RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso adalah tentang pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang kedokteran molekul agar tercapai mutu penelitian bidang kedokteran dan kesehatan yang selanjutnya dapat meningkatkan mutu pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain itu, pada kesempatan yang sama Lembaga Eijkman juga menandatangani MoU kerjasama dengan Wildlife Conservation Society- Indonesia Program (WCS-IP) untuk membangun kapasitas Indonesia guna melakukan analisis DNA pada gajah Sumatera yang sampelnya berbasis non-invasive.
Sedangkan kerjasama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) mengenai analisis genetik interaksi pada primata di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Kerjasama dengan BOSF akan fokus pada penelitian tentang penularan penyakit dari hewan ke manusia maupun sebaliknya dalam kaitannya dengan perubahan lingkungan terutama pemanasan global yang diakibatkan perusakan kawasan hutan dan penyempitan habitat.
"Sudah ada kegiatan bersama dalam kemampun analisis untuk gajah dan satwa liar, ini penting karena satwa liar perlu dilindungi dan sangat membantu bagi penegak hukum untuk menangani perdagangan satwa liar," tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan Prof Sangkot, penandatanganan MoU penting karena masing-masing instansi akan melanjutkan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
(D016)