SKTM Tak Berlaku di RSU Dr Soetomo

Liputan6 Kesehatan
Liputan6 Kesehatan
SKTM Tak Berlaku di RSU Dr Soetomo
Dec 5th 2011, 23:26

Liputan6.com, Surabaya: Rumah Sakit Dokter Soetomo Surabaya mengharuskan pasien yang membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) tetap membayar biaya obat dan pemeriksaan penunjang, seperti biaya rontgen dan penyinaran. Kebijakan ini berlaku sejak Senin (5/12).

Menurut Direktur RSU Dr Soetomo, dokter Dodo Anondo, pihak rumah sakit terpaksa memberlakukan kebijakan tersebut karena hingga November kemarin, Pemkot Surabaya menunggak pembayaran Jamkesda nonkuota sebesar Rp 52 miliar. Kebijakan ini berlaku sampai akhir Desember 2011. Jika sampai akhir tahun tunggakan belum terbayar, pihak rumah sakit akan menolak seluruh pasien pemegang SKTM.

Hariyati, pasien pemegang SKTM, hanya bisa pasrah dengan kebijakan tersebut. Padahal dia sangat memerlukan fasilitas SKTM, mengingat keterbatasan biaya. Hariyati berharap ada jalan terbaik dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.(ULF)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post