Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono mengharapkan gerakan nasional perbaikan kebersihan, Indonesia Bersih, dapat diluncurkan pada Januari 2012 mendatang.
"Kalau bisa, kita meluncurkan gerakan nasional ini bersama-sama paling lambat Januari mendatang," kata Wapres dikutip dari hasil rapat koordinasi gerakan nasional yang diperoleh wartawan di Istana Wapres Jakarta, Rabu.
Wapres dalam rapat koordinasi yang ketigakalinya tersebut meminta agar disusun sebuah rencana aksi yang dapat dijalankan dengan baik dan gerakan ini dampaknya harus terasa oleh masyarakat dalam waktu dekat. Selain itu, juga harus dapat berkelanjutan.
Wapres juga meminta Kementerian Dalam Negeri mengkoordinasikan seluruh Pemerintah Daerah yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan gerakan ini.
Misalnya, untuk gerakan pasar sehat, peran pemerintah daerah sangat krusial karena pengelolaan pasar adalah otoritas pemerintah daerah.
Wapres Boediono juga meminta para menteri untuk menjajaki pula kerjasama dengan berbagai lembaga masyarakat madani untuk mengefektifkan gerakan ini.
Wapres juga meminta pembahasan terpisah secara lebih rinci untuk menyusun program dan rencana aksi pembersihan sungai.
Sebelumnya, Wapres telah menggelar rapat mengenai program pembenahan Kali Ciliwung yang tidak akan terpisah dengan gerakan kebersihan ini.
Sementara itu, hadir pada rapat koordinasi kali ini Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya.
Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim, serta para pejabat eselon satu dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.
Dalam rapat sebelumnya, Wapres telah menetapkan fokus gerakan Indonesia bersih. Diantaranya sarana transportasi, pembersihan sungai, sekolah, rumah sakit dan sarana kesehatan.
Sistem manajemen limbah padat dan cair dan yang terakhir adalah perubahan pola pikir yang mencakup sistem pendidikan, penegakkan hukum, partisipasi publik dan upaya edukasi publik yang berjalan kontinyu. (T.M041)