Liputan6.com, Jakarta: Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, Selasa (10/1), menggelar razia unggas menyusul merebaknya kembali kasus flu burung. Petugas langsung bertindak saat menemukan kandang ayam di kawasan permukiman di Tebet, Jaksel.
Ayam dan kandang milik Husen, salah seorang warga setempat, segera dimusnahkan. Keberadaan unggas ini memang melanggar peraturan daerah nomor 4 tahun 2007 yang melarang pemeliharaan dan peternakan unggas di kawasan permukiman.
Tiga ekor ayam yang ada di kandang ini langsung dipotong karena belum terjangkit virus penyebab flu burung H5N1. Ayam ini disarankan dikonsumsi dan dijual oleh pemiliknya, sementara kandangnya langsung dibakar. Dalam razia di dua titik di Jaksel ini, petugas menemukan 15 kandang ayam dan lebih dari seratus unggas. Namun tidak ditemukan unggas yang terjangkit virus flu burung.
Razia juga digelar di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Di daerah ini petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Jaktim menemukan banyak hewan unggas di kawasan permukiman, terutama ayam. Unggas yang berkeliaran langsung ditangkap menggunakan jaring. Seorang warga yang memiliki puluhan ekor ayam terpaksa harus rela hewan peliharaannya dipotong. Ia diminta petugas untuk tidak lagi memelihara ayam.
Ayam-ayam yang ditangkap itu kemudian diambil darah dan kotorannya untuk diteliti di laboratorium. Hasilnya dapat diketahui dalam dua sampai tiga hari kemudian. Jika ditemukan positif terkena flu burung, maka daerah yang bersangkutan akan disterilkan.(IAN)