JAKARTA, KOMPAS.com - Kehamilan paling ideal bagi seorang wanita adalah saat usianya berada pada rentang 20-35 tahun. Wanita yang hamil pada usia di bawah 20 tahun atau di atas 35 tahun memiliki risiko tinggi seperti perceraian, kematian pada anak, dan abortus spontan.
Pakar obstetri dan ginekologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof.Dr.dr Biran Affandi, Sp.OG yang juga Ketua Asia Pasific Council on Contraception (APCOC), mengatakan ibu yang hamil pada usia dibawah 20 tahun memiliki mental dan kondisi emosional belum siap.
"Angka perceraian paling tinggi, begitu juga kematian anak karena ibunya masih di bawah usia 20 tahun. Secara emosional mereka belum siap," ujarnya dalam acara konferensi pers bertajuk "Hari Kontrasepsi Dunia dan 25 Tahun KB Mandiri", di Jakarta, Rabu (26/9/2012).
Begitu juga pada wanita hamil yang berusia di atas 35 tahun. Menurut Biran, pada usia ini, bibit kesuburan wanita akan menurun. Akibatnya, ketika mereka hamil akan timbul kelainan pada janin dan menyebabkan abortus spontan. Kemungkinan aborsi pada wanita hamil usia di atas 35 tahun sebesar 40 persen.
"Kehamilan paling ideal di usia 20-35 tahun. Di rentang usia tersebut, jika jarak kelahiran anak 2-4 tahun maka butuh alat kontrasepsi untuk menunda kehamilan," katanya.
Terkait ketersediaan alat kontrasepsi, Biran mengusulkan sistemnya seperti kafetaria. Masyarakat dibebaskan memilih alat kontrasepsi yang sesuai dengan kondisi dirinya. Misalnya saja, seorang wanita dengan menstruasi cukup banyak sebaiknya tidak memilih IUD. Karena dengan IUD, menstruasi wanita tersebut semakin banyak.
Apabila seorang wanita memiliki tekanan darah tinggi, sebaiknya tidak memilih pil KB karena memberi efek samping pada tekanan darahnya. Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Dr. Harni Koesno menambahkan, aneka macam alat kontrasepsi baik itu IUD, pil KB, suntik, dan lainnya efektif menunda kehamilan. Setiap pasangan suami istri yang hendak KB perlu mengenali kontraindikasi dalam diri lalu mengonsultasikannya dengan dokter atau bidan.
"Dalam konseling, bidan menggunakan panduan Alat Bantu Pengambil Keputusan (ABPK) yang membantu pasangan dalam memilih alat kontrasepsi terbaik," ujarnya.