Didukung, Biaya Kesehatan Perokok Tak Ditanggung Negara

New Feature - Kompas
http://4skripsi.blogspot.com/
Didukung, Biaya Kesehatan Perokok Tak Ditanggung Negara
Jan 25th 2013, 11:03

 JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Nova Riyanti Yusuf atau akrab disapa Noriyu mendukung rencana Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengeluarkan peraturan untuk tidak menanggung biaya pengobatan pasien yang sakit karena merokok lewat Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Noriyu mengatakan, rokok memang memberi pemasukan yang cukup tinggi bagi negara dari cukai. Namun, pada kenyataanya, negara juga harus menanggung berbagai biaya yang timbul akibat rokok, salah satunya biaya kesehatan para perokok.

Berdasarkan Data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan tahun 2010 , diperkirakan dana yang dibutuhkan untuk biaya perawatan medis akibat rokok mencapai Rp 2,11 triliun. "Itu angka yang sangat besar dan bisa digunakan untuk hal lain yang lebih bermanfaat," kata Noriyu ketika dihubungi, Jumat (25/1/2013).

Politisi Partai Demokrat itu menyinggung beban negara untuk membiayai kesehatan 86,4 juta jiwa rakyat Indonesia melalui program Jamkesmas yang mencapai Rp 8,9 triliun. Apalagi, pengeluaran terbesar kedua bagi rumah tangga miskin adalah rokok setelah beras. Pengeluaran itu jauh diatas pengeluaran untuk biaya sekolah maupun gizi anak.

"Jadi, lebih baik dana Jamkesmas dipergunakan untuk masyarakat yang benar-benar peduli terhadap kesehatannya. Kalau mau merusak diri, artinya mereka harus siap dengan konsekuensinya (menanggung pengobatan sendiri)," pungkas dokter spesialis kejiwaan itu.

Seperti diberitakan, rencana pengaturan itu disampaikan Mboi pada Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 109 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. PP itu baru disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 , setiap orang berhak mendapatkan kesehatan, juga informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang. Namun, setiap orang berkewajiban berprilaku hidup sehat.

Menurut Nafsiah, pemerintah telah bertahun-tahun menginformasikan bahaya merokok. Meski demikian, masih ada orang yang secara sadar memilih merokok. Pertanyaan moralnya, "Berhakkah orang seperti itu mendapatkan Jamkesmas?,"

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post