Kompas.com - Kurang dari setahun lagi, yakni pada 1 Januari 2014 pemerintah akan menjalankan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dengan asuransi tersebut masyarakat akan dijamin pembiayaannya ketika sakit. Diharapkan layanan yang diberikan bermutu, bukan asal-asalan.
Ancaman akan pelayanan kesehatan yang asal jadi itu, menurut Prof.dr.Hasbullah Thabrany, bisa muncul jika dana yang ada tidak memadai. Akibatnya fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan akan menyediakan layanan yang tidak berkualitas.
"Masyarakat memang sudah lama menantikan adanya jaminan kesehatan sosial, tetapi jangan yang asal. Harus bermutu. Lebih baik bayar sedikit lebih mahal tetapi kualitasnya dijamin," kata Hasbullah dalam forum SEHATi Bicara yang diadakan oleh Novartis Indonesia di Jakarta, Rabu (23/1/13).
Ia menjelaskan, pelayanan kesehatan yang bermutu berarti semua penyakit harus dijamin, jika diperlukan obat maka tersedia obat yang berkualitas dan menyembuhkan, ada alat medis yang memadai, serta tenaga kesehatan melayani pasiennya dengan empatik.
"Ukuran keberhasilannya adalah jika 75 persen peserta SJSN merasa puas," imbuh guru besar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini.
Untuk memastikan mutu layanan kesehatan tersebut, menurut drg.Usman Sumantri, Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, saat ini Kemenkes sudah menyiapkan peta jalan sesuai dengan Pepres No.12 tahun 2013 tengang jaminan kesehatan.
"Layanan yang bermutu berarti layanan yang sesuai standar. Karena itu Kemenkes sudah menyiapkan berbagai strategi," kata Usman.
Upaya tersebut, lanjut Usman, antara lain pembangunan infrastruktur Puskesmas dan perbaikan Puskesmas, penyediaan tempat tidur di rumah sakit, kesiapan teknologi dan tenaga medis, termasuk dalam hal pengadaan obat dan perpajakannya.
"Kami pastikan pada awal-awal pelaksaan SJSN ini pemerintah akan memonitor secara ketat. Peserta jaminan kesehatan sosial juga bisa mengajukan komplen jika ada yang dirasa kurang," katanya.
Hasbullah menambahkan, meski banyak pihak yang merasa skeptis dengan kemampuan pemerintah melaksanakan SJSN, namun dengan potensi yang dimiliki ia yakin tanganan yang dihadapi bisa diselesaikan.
Penyelenggaraan jaminan sosial yang profesional sudah menjadi kebutuhan kita semua. "Dengan SJSN masyarakat tidak lagi harus menghadapi ketidakpastian dan risiko ketika sakit. Sehingga tidak ada lagi sadikin alias sakit sedikit langsung miskin," katanya.