Madiun (ANTARA News) - Sebanyak 6.000 bungkus kondom lebih, selalu dibagikan oleh petugas yang berada di lokalisasi Gude Wisma Wanita Harapan di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, setiap bulannya.
"Kami mendapat jatah kondom sebanyak dua karton setiap bulannya, dengan satu kartonnya berisi 3.450 bungkus kondom. Jika ditotal, sebanyak 6.000 bungkus kondom lebih telah kami bagikan kepada para pengunjung," ujar Kepala Keamanan lokalisasi setempat, Tohirin, Selasa.
Menurut dia, jatah bantuan kondom tersebut berasal dari Yayasan DKT Indonesia. Pembagian kondom ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan penyakit HIV/AIDS dan infeksi menular seksual (IMS) lainnya.
"Setiap pengunjung yang datang ke lokalisasi selalu diberi kondom oleh petugas yang berada di halaman parkir. Setelah bayar parkir, para pengunjung pasti diberi kondom," kata Tohirin.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Madiun, jumlah PSK yang telah terdaftar di lokalisasi setempat mencapai 74 orang dan 25 ibu asuh atau germo. Mereka menempati sebanyak 31 wisma yang ada.
Rata-rata per wisma terdiri dari enam kamar. Para PSK ini berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan luar Pulau Jawa.
Hasil pendataan ulang pascapenutupan sementara selama liburan puasa dan Lebaran, yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kabupaten Madiun, tercatat ada sebanyak 70 PSK yang telah kembali dari pulang kampung.
"Jumlah ini berbeda dengan jumlah PSK sebelum puasa yakni sebanyak 74 PSK," ujar Kepala Seksi Operasi dan Penindakan, Satpol PP Kabupaten Madiun, Toni Agus Purnomo.
Dari 70 PSK yang berhasil didata tersebut, semuanya merupakan muka lama dan tidak ada wajah baru atau pendatang. Sedangkan untuk empat orang lainnya belum diketahui apakah berhenti atau menjadi PSK di tempat lain.
Toni menambahkan, pihaknya akan melakukan pendataan secara berkala setiap satu bulan sekali. Hal itu dilakukan untuk memantau adanya perubahan jumlah penghuni. Jika sampai "Over Load" atau lebih dari jumlah yang telah terdaftar, maka PSK tersebut akan dipulangkan.
"Kalau jumlahnya lebih dari yang terdaftar, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memulangkan PSK ke daerah asalnya. Jumlah PSK yang telah terdaftar tersebut tidak boleh bertambah ataupun digantikan oleh pendatang lain," tegas Toni. (ANT/072)