Liputan6.com, London: Pengaruh
scanner bandara yang diduga dapat memicu kanker memang tengah ramai diperbincangkan. Untuk itu, Uni Eropa melarang penggunaan scanner yang secara tidak langsung menelanjangi para pengunjung bandara.
Seperti dilansir Medindia, Ahad (20/11), para ahli kini tengah menyelidiki efek buruk dari scanner. Diagnosa awal menunjukkan scanner memancarkan radiasi tingkat rendah. Karena hasil diagnosa itulah Uni Eropa akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan larangan penggunaan scanner tersebut di seluruh negara-negara yang menjadi anggotanya.
Larangan ini akan berlaku hingga April 2012 mendatang. Jika scanner memang terbukti memberikan efek buruk bagi kesehatan serta memicu kanker, Uni Eropa akan mengeluarkan peraturan resmi mengenai penggunaannya.
"Tes ekstensif yang dilakukan Badan Perlindungan Kesehatan Inggris dan Otoritas Kesehatan Amerika Serikat telah memastikan bahwa scanner memberikan efek buruk bagi tubuh. Merupakan tindakanan yang ceroboh jika memutuskan untuk menghentikan penggunaan scanner sebelum tim ahli selesai meneliti kasus ini," kata Juru Bicara Bandara Manchester, Inggris.(ADO)