Jayapura (ANTARA News) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua dalam waktu dekat akan membentuk badan "Malaria Center" sebagai upaya untuk mempercepat eliminasi malaria di Papua.
"Pada 2012 ini Dinkes akan segera membentuk suatu badan yang kita namakan Malaria Center. Hal ini sebagai upaya untuk mempercepat eliminasi malaria di Papua, mengingat pada 2011 malaria di sudah mencapai 129.550 kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Josef Rinta R, di Jayapura, Kamis.
Dia menjelaskan, Malaria Center mempunyai tugas mengkoordiansi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada mulai dari SKPD dan melibatkan LSM, organisasi wanita, organisasi gereja dan kemasyarakatan.
"Wadah ini sangat memerlukan peran dari masyarakat untuk mengoptimalkan dan mensinergikan seluruh kekuatan yang ada untuk bagaimana melakukan upaya eliminasi malaria di Papua, sehingga diharapkan pada tahun 2030 terjadi penurunan kasus-kasus baru," jelasnya.
Disamping mengkoordinasi stakeholder yang ada pihaknya juga meningkatkan kinerja teman-teman kesehatan diseluruh unit pelayanan baik di rumah sakit, puskesmas hingga Pustu.
Selain itu, Dinkes juga telah melakukan pembinaan dan pelatihan agar petugas kesehatan memahami betul tentang penyakit malaria. Termasuk mensosialisasikan penggunaan obat ACT yang mana sebagai upaya pemerintah untuk mengefektifkan pengobatan malaria dengan baik.
Untuk penggunaan ACT di Papua, kata Josef, pihaknya mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan. Dimana berapapun kebutuhan obat ACT untuk eliminasi malaria di Papua akan diberikan.
Dia menuturkan, pembentukan Malaria Center akan dimulai dari provinsi, kemudian sesudah itu dari wadah ini pihaknya akan lakukan advokasi ke kabupaten-kabupaten terutama di daerah-daerah endemis tinggi seperti wilayah pantai.
(KR-ALX/E001)