Tangerang, Kompas - Program pengobatan dan perawatan gratis pasien kelas III bagi warga ber-KTP Kota Tangerang belum sesempurna yang diharapkan. Isih (36), warga Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang, seorang pasien lupus, harus terkatung-katung selama sembilan jam di jalanan karena empat rumah sakit yang didatangi menolak merawatnya dengan alasan kamar penuh.
Bambang Wijayanto (35) baru bisa bernapas lega setelah adik iparnya, Isih, bisa mendapatkan kamar perawatan di Rumah Sakit Siloam, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (16/10) pukul 03.00.
Sejak Senin (15/10) pukul 18.00, dirinya ditemani Suwarso (37), suami Isih, pergi dari rumah sakit satu ke rumah sakit lain untuk memasukkan Isih yang saat itu demam dan kondisi tubuhnya lemah.
"Mereka sama sekali tidak ada yang mau menerima adik ipar saya yang kondisinya sudah parah," keluh Bambang, Rabu kemarin.
Rumah sakit yang pertama dituju adalah RSUD Tangerang, milik Kabupaten Tangerang. RSUD ini termasuk salah satu dari 30 rumah sakit yang bermitra dengan Pemerintah Kota Tangerang untuk program pengobatan gratis bagi warga ber-KTP Kota Tangerang.
"Baru saja masuk ke UGD, petugas RSUD Tangerang langsung menyatakan tak ada kamar kelas III. Semuanya penuh," kata Bambang. Program pelayanan kesehatan gratis hanya berlaku untuk kelas III.
Mereka lalu menuju ke rumah sakit di Jalan Sitanala, RS Sari Asih, dan keesokan harinya ke RS Arahmah. Namun, seperti sebelumnya, jawaban yang sama telontar dari petugas rumah sakit.
"Tak tahu harus ke mana lagi, kami menelepon Pak Camat. Alhamdulillah, kami akhirnya diarahkan ke RS Siloam, Karawaci," ujar Bambang dengan lega.
Direktur RS Arahmah Andri Ferdian membenarkan kejadian itu. "Saat mereka datang, kondisi ruang inap rumah sakit memang sangat penuh. Kapasitas yang seharusnya hanya 78 tempat tidur dini hari itu sudah 79 orang," kata Andri.
Achmad Muchlis dari Humas RSUD Tangerang mengakui, sejak dilakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang untuk pengobatan gratis, kamar kelas III selalu penuh.
Rahmat Hakim, anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, menyesalkan peristiwa ini. "Kok, bisa rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang masih menolak warga ber-KTP Kota Tangerang untuk berobat?" kata Rahmat.
Pemerintah Kota Tangerang diminta mengkaji lagi kerja sama dengan rumah sakit dan memberikan sanksi tegas. (pin)