KOMPAS.com - Sebenarnya membuat mi sendiri tidaklah sulit. Ada dua jenis mi yang bisa Anda buat sendiri di rumah, yaitu mi kering dan mi basah. Perbedaannya hanya terletak pada bahan baku pembuatnya dan daya simpannya saja.
Anda hanya membutuhkan tepung terigu, garam, garam alkali (sebagai pengenyal), tepung tapioka, dan air untuk membuat mi. Semua bahan ini hanya perlu diaduk rata sampai kalis, dipipihkan sampai berbentuk lembaran kemudian dipotong dengan mesin pemotong mi. Olahan mi rumahan dengan menggunakan campuran ini akan menghasilkan jenis mi yang kering.
"Mi kering ini hasilnya akan menyerupai mi yang digunakan untuk Mi Ayam. Mi ini bisa bertahan sampai sekitar 2-3 hari di dalam pendingin," ungkap Triyana, Instruktur Boga dari Bogasari Baking Center di Cilincing, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Sedangkan untuk membuat mi basah, Anda hanya harus mengurangi ukuran air yang ada dalam resep. Untuk satu kilo tepung terigu, Anda harus mengurangi air sebanyak 50 gram. Namun, tambahkan satu butir telur ayam ke dalam adonan mi sebagai penambah cairannya. Kandungan telur ayam di dalamnya akan membuat mi ini jadi lebih gurih dibanding dengan mi kering.
"Kandungan telur di dalamnya membuat mi ini tidak tahan lama sekalipun disimpan dalam pendingin. Maka sebaiknya mi ini langsung diolah dan disantap agar lebih nikmat, " jelasnya.
Editor :
wawa