JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi protes para petani tembakau menyusul diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa tembakau bagi kesehatan yang disahkan 24 Desember 2012 lalu, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengimbau para petani agar tak terlalu cemas.
Pasalnya, PP tembakau dibuat untuk melindungi perseorangan/individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan, melindungi penduduk usia produktif terutama anak-anak, remaja, dan perempuan hamil, dari dorongan lingkungan dan pengaruh iklan produk tembakau, khususnya rokok. Bukannya untuk melarang menanam tembakau atau merugikan petani tembakau.
Dalam sosialisasi PP Tembakau di Gedung Kementerian Kesehatan Jakarta, Rabu (23/1/2013), Nafsiah memaparkan bahwa PP tembakau yang akan mulai diberlakukan maksimal dalam 18 bulan ke depan ini, mengatur tentang produksi, impor, dan peredaran tembakau, perlindungan khusus bagi anak dan perempuan hamil, serta kawasan tanpa rokok.
Petani tembakau keberatan dengan PP tembakau karena dianggap akan mematikan sumber pendapatan mereka. Namun yang dikatakan Nafsiah justru sebaliknya. "PP ini tidak akan berdampak pada petani tembakau, karena tidak mengatur penanaman tembakau," katanya.
Selain itu, kebanyakan dari peraturan terkait produksi dan peredaran tidak berlaku pada rokok klobot, rokok klembak menyan, cerutu, dan tembakau iris yang menjadi produk yang biasanya diproduksi oleh industri tembakau kecil. Nafsiah menambahkan, industri rokok besar di Indonesia sudah hampir seluruhnya membeli tembakau impor, sedangkan petani tembakau hanya memproduksi produk-produk yang tidak dikenakan ketentuan dalam PP Tembakau.
Diversifikasi produk
Kemenkes sepenuhnya mendukung apabila para petani tembakau melakukan diversifikasi produk tembakau menjadi produk pertanian lain.
"Kami akan berusaha memberikan kebijakan-kebijakan yang akan melindungi mereka," ujar Nafsiah.
Menurut Nafsiah, diversifikasi produk bagi petani tembakau tidak akan merugikan mereka, melainkan memberi keuntungan.
"Produk tentu harus disesuaikan dengan potensi daerah asal petani. Misalnya, apabila lebih bagus menanam kopi, tentu akan lebih menguntungkan," imbuhnya.