Jakarta, Kompas - Hingga akhir 2012, 76,4 juta kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat baru, berwarna biru muda, dibagikan ke 497 kabupaten/kota. Kartu diserahkan kepada peserta jaminan melalui lebih dari 9.500 puskesmas di seluruh Indonesia.
Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) baru berlaku sejak 1 Januari 2013. "Selama masa transisi, kartu Jamkesmas lama berwarna hijau kuning tetap bisa digunakan di 1.071 rumah sakit penerima hingga 28 Februari," kata Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Supriyantoro, di Jakarta, Jumat (18/1).
Penerima Jamkesmas tahun ini bertambah 10 juta orang menjadi 86,4 juta jiwa warga miskin dan hampir miskin. Data tambahan penerima Jamkesmas bersumber dari Pendataan Program Perlindungan Sosial Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Supriyantoro mengakui masih ada warga miskin dan hampir miskin yang belum tercakup sebagai peserta Jamkesmas. Mereka akan dicakup dalam Jaminan Kesehatan Daerah yang diselenggarakan pemerintah kabupaten/kota/provinsi.
Penerima Jamkesmas 2012 bisa jadi tak lagi menerima kartu Jamkesmas baru karena dianggap tak miskin lagi. Yang sebelumnya bukan penerima bisa menjadi penerima Jamkesmas 2013 karena dianggap jatuh ke kelompok hampir miskin.
Ketua Kelompok Kerja Bantuan Sosial Kesehatan untuk Masyarakat Miskin TNP2K Prastuti Soewondo menyatakan, validitas data penerima Jamkesmas 92-94 persen. Ketidakcocokan data penerima umumnya karena penerima bantuan meninggal, pindah alamat, atau salah tulis nama.
Menurut Supriyantoro, penerima Jamkesmas 2013 akan menjadi penerima bantuan iuran (PBI) dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014. Pemerintah berharap jumlah PBI pada awal pelaksanaan JKN bisa mencapai 96,4 juta orang. Namun, itu sangat bergantung pada kemampuan keuangan negara.
Seiring dengan persiapan menghadapi JKN, kini Jamkesmas dikelola oleh PT Askes yang pada 2014 akan berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Saat ini PT Askes merapikan data induk (master file) penerima Jamkesmas sesuai nama, alamat, dan nomor kepesertaan yang nantinya disesuaikan dengan nomor induk kependudukan peserta.
Direktur Utama PT Askes Fachmi Idris mengatakan, penerima Jamkesmas, baik lama maupun baru, yang menemui masalah saat menggunakan kartu Jamkesmas selama masa transisi dapat menghubungi Askes Center di setiap rumah sakit penerima Jamkesmas. (MZW)