KOMPAS.com - Hari tanpa tembakau sedunia 2013 yang jatuh setiap tanggal 31 Mei tahun ini mengambil tema "Tolak Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok". Maka Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ezki Suyanto meminta kepada semua media elektronik khususnya untuk tidak menayangkan satu pun iklan rokok di hari tersebut.
Ezki mengatakan hal ini diharapkan menjadi rintisan untuk meniadakan iklan rokok di media. "Selama ini iklan rokok masih boleh ditayangkan di atas jam 21.30. Namun kami ingin iklan rokok sudah tidak ditayangkan sama sekali," katanya dalam diskusi dengan tema "Polemik Iklan Rokok" yang diadakan Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Kamis (30/5/2013) di Jakarta.
Ezki juga meminta masyarakat dapat menjadi saksi tidak ditayangkannya iklan rokok di Hari Tanpa Tembakau besok. Iklan rokok seperti yang diketahui merupakan daya tarik yang baik, terutama bagi remaja dan anak untuk mencoba rokok.
Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Kartono Mohamad mengatakan, iklan rokok seharusnya bisa dilarang ditayangkan layaknya minuman beralkohol. "Keduanya sama-sama merugikan kesehatan," ujarnya.
Bahkan, imbuh Kartono, iklan susu formula yang sebenarnya tidak berbahaya bagi kesehatan bisa dilarang, apalagi rokok yang sudah jelas merugikan kesehatan. Iklan susu formula dilarang karena dapat mengganggu program ASI ekskusif enam bulan.
Ezki mengatakan, iklan, promosi, dan sponsor rokok dapat ditekan melalui menggantinya dengan produk lain. Kuncinya dengan melakukan pendekatan ke produsen lain agar memasang iklan, melakukan promosi, dan menjadi sponsor sebanyak yang produsen rokok bisa lakukan.
"Media atau promotor harus tegas menolak iklan, promosi, atau sponsor rokok," tandasnya.