Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Dedo, Balita usia empat tahun asal Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah tewas digigit anjing.
"Dedo tewas diduga akibat gigitan anjing gila atau terinfeksi penyakit rabies," kata Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan dan Wabah Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim, Triono, di Sampit, Senin.
Berdasarkan laporan keluarga korban, Dedo digigit anjing pada 4 November 2011 dan meninggal pada 21 Desember 2011.
Korban sempat mendapatkan perawatan pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat, namun nyawanya tidak tertolong karena kondisinya sudah cukup parah atau masuk pada stadium akut.
Sepanjang 2011 di Kabupaten Kotim ada sebanyak 85 warga yang diduga digigit anjing gila dan satu diantaranya meninggal dunia, yakni Dedo (4).
Menurut Trinon, pihak Dinkes Kabupaten Kotim hingga sekarang belum bisa memastikan anjing tersebut mengidap penyakit rabies atau tidak kerena masih dalam tahap pemeriksaan.
Sebagai bahan pemeriksaan, kepala anjing yang mengigit Dedo dan diduga mengidap penyakit rabies sekarang sudah dikirim ke laboratorium Banjar Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Untuk memastikan positif rabis atau tidak kami dari Dinkes Kotim masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut," katanya.
Rabies adalah penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini bersifat zoonotik, yaitu dapat ditularkan dari hewan ke manusia.
Virus rabies ditularkan ke manusia melalu gigitan hewan misalnya oleh anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar, rabies disebut juga penyakit anjing gila.
Dirinya berharap seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati karena penyakit rabies bisa muncul atau kelihatan gejala dua tahun setelah orang tersebut terkena gigitan binatang yang mengidap virus rabies.
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kotim, I Made Dikantara membenarkan adanya laporan warga yang tergigit anjing dan untuk memastikan anjing tersebut mengidap virus rabies atau tidak pihaknya telah mengirimkan kepala anjing untuk dilakukan pemeriksaan.
Sehubungan dengan masih sering terjadinya kasus gigitan anjimg yang diduga terjangkit rabies (anjing gila) Distanak Kotim mengeluarkan surat edaran agar seluruh warga masyarakat waspada dan ikut berperan aktif dalam antisipasi dan penanggulangan penyakit rabies.
"Dengan adanya surat edaran tersebut kami harap seluruh masyarakat Kotim bisa waspada dan lebih berhati-hati serta bisa mengenali tanda-tanda anjing yang terkena penyakit rabies," terangnya.
Adapun ciri-ciri anjing gila atau mengidap virus rabies adalah anjing yang biasanya jinak menjadi tidak menurut dan penakut terhadap pemiliknya serta suka menyendiri.
Kemudian anjing menjadi ganas dan suka menyerang dan menggigit apa saja dan ekornya melengkung kebawah diantara dua paha, air liur berlebihan, kejang-kejang, lumpuh, tidak mampu menelan pada stadium lanjut dan kematian terjadi dalam waktu singkat 4 - 7 hari paling lama 14 hari.
(KR-GR/E001)