Cianjur (ANTARA News) - Komisi I DPRD Cianjur, Jawa Barat, segera memanggil Direktur RSUD Cianjur, dalam dugaan malapraktik atas Siti Aisyah (9) yang mengalami lumpuh setelah dioperasi di rumah sakit tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Cianjur, Jimmi Perkasa, belum memastikan waktu pemanggilan namun mereka akan meminta pertanggunjawaban rumah sakit.
"Pemanggilan ini, fungsinya untuk mendapatkan keterangan dari kedua belah pihak, kalaupun ada kesalahan, nanti kita pertanyakan kembali. Sejauh ini, kami melihat adanya malapraktik dalam kasus Siti," katanya.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar, M Isnaeni yang menilai dugaan malapraktik oleh rumah sakit milik pemerintah itu jelas terlihat.
"Ini sudah terjadi, pihak rumah sakit, tidak bisa menutupinya. Harapan kami, pihak rumah sakit memberikan penjelasan dan bertanggungjawab atas hal yang menimpa Siti yang tiba-tiba lumpuh setelah dioperasi," ucapnya.
Sementara itu, RSUD Cianjur, yang awalnya akan memberikan keterangan pers melalui Humas RSUD Cianjur, Dicky Wangsa, membatalkan acara jumpa pers ini.
"Maaf hari ini, kami belum bisa memberikan keterangan. Mungkin besok," katanya melalui pesan singkat (SMS).
Siti Aisyah (9), anak kedua pasangan Asep Jaenudin (45) dan Dedeh (39) yang keduanya warga Kampung Caringin, Desa Sukarame, Kecamatan Sukanagara, Cianjur, lumpuh dan tidak bisa berbicara, setelah menjalani operasi usus buntu oleh tim medis RSUD Cianjur.
Sebelumnya Siti, yang sebelumnya tidak memiliki penyakit itu didiagnosa dokter Puskesmas Sukanagara hanya menderita amandel yang harus diangkat.(*)
KR-FKR/Y008