KOMPAS.com - Dulu, kawat gigi digunakan untuk merapikan susunan gigi yang dianggap berantakan. Tetapi mahalnya biaya memasang kawat gigi akhirnya membuat perawatan ini dijadikan simbol status seseorang. Hal ini khususnya terjadi di Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Apalagi banyak selebriti yang memakai behel warna-warni, sehingga banyak remaja yang tergoda untuk ikut memakainya meskipun sebenarnya tidak membutuhkan.
Memasang behel (asli) bisa menghabiskan biaya mulai Rp 5.000.000, sehingga hanya orang "berada" yang mampu melakukannya. Untuk para remaja yang tak mampu melakukan pemasangan behel asli, ada behel palsu yang bisa didapatkan dengan harga sekitar Rp 950.000. Dengan demikian, mereka bisa mengecoh orang lain dan mengira mereka mampu membeli behel asli yang lebih mahal, demikian laporan AFP.
Behel palsu untuk keperluan fashion memang tak kalah menarik, karena tersedia dalam berbagai desain dan warna. Desain yang populer antara lain Mickey Mouse dan Hello Kitty, yang harganya bisa di kisaran Rp 500 ribuan saja. Pembeli bisa menemukannya dengan mudah di pedagang kaki lima atau di toko-toko online, lalu minta dipasangkan di salon-salon kecantikan.
Pemasangan behel palsu tanpa bantuan dokter gigi inilah yang membahayakan. Bahkan, banyak remaja di Thailand yang memasangnya sendiri. Consumer Protection Board menyatakan bahwa behel palsu memicu problem kesehatan serius, karena kawat yang kecil tersebut mengandung timbal. Ketika mengendur atau longgar, penggunanya bisa tersedak atau mengalami keracunan.
"Beberapa orang memasang behel fashion sendiri, dan ini berbahaya karena kawat bisa mengendur dan tergelincir masuk ke tenggorokan. Behel palsu, yang dilem ke gigi, juga bisa menyebabkan perih dan gatal pada gusi dan di dalam mulut. Beberapa kawatnya pun ada yang mengandung timbal," ungkap Rasamee Vistaveth, Sekretaris Jendral Consumer Protection Board pada CBS News Network.
Seperti diberitakan Vice.com, di Thailand sudah ada dua kasus kematian remaja akibat behel palsu ini. Seorang remaja putri berusia 17 tahun di Khon Kaen, Thailand, meninggal akibat tiroid yang terinfeksi. Hal itu terjadi setelah pemasangan behel yang kurang pas, dan mengakibatkan gagal jantung yang fatal. Sedangkan di provinsi Chon Buri, remaja putri berusia 14 tahun juga tewas akibat pemakaian behel ilegal.
Dua kasus tersebut memicu pemerintah untuk memperketat penjualan behel. Penjual behel fashion ilegal bahkan berisiko menerima hukuman penjara maksimal enam bulan, dengan denda sekitar Rp 12 juta. Sedangkan mereka yang kedapatan memasukkan produk-produk behel bisa menerima hukuman penjara hingga 12 bulan.
Sumber: Huffington Post
Editor :
Dini