KOMPAS.com - Seperti halnya makanan, obat adalah benda yang tidak dapat diperlakukan sembarangan. Ini merupakan barang yang perlu terus terjamin keutuhannya agar zat-zat yang terkandung di dalam obat tidak rusak atau berubah.
Selain diperlukan saat dalam kondisi tubuh sakit, obat biasanya disimpan untuk beberapa lama sebagai antsisipasi bila mendadak sakit. Hal serupa juga biasanya diterapkan pada jenis obat resep yang masih tersisa. Harapannya, obat tersebut masih dapat dikomsumsi saat sakit yang sama kembali terjadi.
Namun, bagaimanakah cara menyimpan obat-obatan yang benar? Berikut ini adalah tips sederhana dari Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapeutik dan NAPZA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Retno Tyas Utami.
1. Jangan lebih dari seminggu
Aturan ini berlaku untuk jenis obat-obatan resep yang diperoleh melalui pemeriksaan dokter. Retno memberikan batas waktu paling lama seminggu pada obat-obatan tersebut.
"Bila perlu segera buang, jika sudah tidak mengkonsumsi. Penyimpanan obat di dokter dan rumah sakit berbeda," kata Retno.
Ia menegaskan, terdapat perbedaan perlakukan pada obat-obat yang disimpan di rumah dan rumah sakit, misalnya dari suhu penyimpanan. Dikhawatirkan penyimpanan di rumah akan menurunkan mutu obat dan memudahkan organisme lain berkembang. Retno menyarankan, perlakuan sama pada kemasan obat yang sudah terbuka. Jangan digunakan lagi setelah melewati batas seminggu.
2. Perhatikan petunjuk penyimpanan
Penyimpanan yang benar akan mempertahankan kualitas obat. Petunjuk antara lain mencakup, paparan sinar matahari dan suhu penyimpanan. Selain itu patut diingat, tidak semua obat bisa disimpan dalam waktu lama.
"Sirup penurun panas anak mungkin bisa sampai sebulan, karena sifatnya yang lebih stabil. Namun jangan sampai kena sinar matahari," imbuh Retno.
3. Perhatikan expiration date
EXP adalah kepanjangan dari expiration date yang merupakan batas waktu penggunaan obat atau tanggal kedaluwarsa. Setelah melewati batas waktu yang tertera pada kemasan, kualitas obat sudah menurun sehingga dikhawatirkan menimbulkan efek negatif pada konsumen.
"Jangan tertipu kemasan atau wujud obat yang masih baik. Jika sudah kedaluwarsa langsung buang, tidak perlu merasa sayang," kata Retno.